Search

Ribuan Botol Minuman Beralkohol Dimusnahkan - Poskotanews

INDRAMAYU – Ribuan botol minuman beralkohil berbagai merk dimusnahkan di parkir timur Pemkab Indramayu, Senin (18/3/2019). Minuman itu adalah
hasil Penegakkan Peraturan Daerah (Perda) Larangan Mengkonsumsi, Menyimpan, Menjual dan Mengedarkan Minuman berakohol di wilayah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara digilas menggunakan mesin penggilas jalan (stoom wals). Aksi disaksikan Bupati Indramayu, Supendi, jajaran Forkopimda, para pejabat teras Pemkab Indramayu juga karaywan dan karyawati di ligkungan Setda Indramayu. Kegiatan itu bertepatan dengan peringatan HUT ke 69 Satpol PP, HUT ke 57 Satlinmas dan HUT ke 100 Pemadam Kebakaran tingkat Kabupaten Indramayu.

Dalam waktu kurang dari 1 jam, ribuan botol beling kemasan remuk seperti pasir. Air minuman keras yang keuar dari botol pecah menimbulkan bau menyengat.

“Ya kita pastikan seluruh botol Mihol ini musnah semua,” ujar Kepala Satpol PP Indramayu, Munjaki.

Menurutnya, sesuai Perda Larangan Mengkonsumsi, Menyimpan, Menjual dan Mengedarkan Minuman beralkohol, petugas tak henti-hentinya melakukan Penegakkan Perda. Mulai dari penyitaan barang bukti dari pemilik atau penjual, termasuk dari tingkat pengecer di warung-warung kecil, kios dan toko serta agen.

“Kita akan terus lakukan Penegakkan Perda Mihol agar tercipta suasana aman, tentram dan damai di masyarakat,” ujarnya. (taryani/yp)

Let's block ads! (Why?)

http://poskotanews.com/2019/03/18/ribuan-botol-minuman-beralkohol-dimusnahkan/

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ribuan Botol Minuman Beralkohol Dimusnahkan - Poskotanews"

Post a Comment

Powered by Blogger.