Merdeka.com - Tim gabungan Satgas Pamtas RI-Malaysia dari Yonif 613/Raja Alam bersama Polres Nunukan, Kalimantan Utara, menggagalkan penyelundupan 600 gram sabu asal Malaysia, tujuan Parepare, Sulawesi Selatan. Dua terduga pengedar jadi tersangka.
BERITA TERKAIT
Personel Pamtas RI-Malaysia dari Yonif 613/Raja Alam lebih dulu menangkap Nd di daerah desa Bambangan, Pulau Sebatik, Nunukan. Nd pun tidak berkutik saat itu.
Usai penangkapan Nd, kemudian dilakukan pengembangan kasus dengan menangkap Ks di kawasan pelabuhan Tunon Taka, Nunukan. Dari kedua tempat itu, di sita barang bukti total 600 gram sabu yang dikemas dalam 2 kotak minuman buah dan sari kedelai.
"Ini sebagai bentuk dari sinergi Kodim 0911 Nunukan, Polres Nunukan dan Satgas Pamtas Yonif 613 Raja Alam," kata Kapolres Nunukan AKBP Jepri Yuniardi di Mapolres Nunukan, Kamis (23/8).
Diterangkan, keberadaan Nd dan Ks yang diduga hendak menyelundupkan sabu memang sebelumnya sudah dalam pemantauan petugas gabungan beberapa hari sebelumnya. Selain 600 gram sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa uang tunai dan 3 telepon selular.
"Pelaku Ks ini, mengakui bahwa barang haram itu, akan dibawa ke Parepare, menggunakan kapal Pelni KM Siguntang," ujar Jepri.
"Ini sudah menjadi bukti bahwa di sini (Nunukan), TNI dan Polri benar-benar serius dalam menangani masalah narkoba," tambahnya.
Kasus itu kini ditangani Polres Nunukan. Kedua pelaku, Nd dan Ks, dijerat dengan Undang-undang No 35/2009 tentang Narkotika. [fik]
https://www.merdeka.com/peristiwa/selundupkan-sabu-dari-malaysia-dua-bandar-gunakan-kotak-minuman-buah.htmlBagikan Berita Ini
0 Response to "Selundupkan sabu dari Malaysia, dua bandar gunakan kotak ..."
Post a Comment