Dalam upaya menekan peredaran minuman beralkohol atau minuman keras (miras) di wilayah Jakarta Pusat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat menggelar Operasi Praja Peduli 2019.
Dalam operasi itu petugas menyita puluhan botol minuman beralkohol berbagai merek dari beberapa toko kelontong yang berada di beberapa wilayah Jakarta Pusat, Senin (25/3/2019) malam.
Dalam operasi itu puluhan petugas gabungan yang dilibatkan berasal dari unsur Satpol PP, Polri, dan TNI.
Pantauan Warta Kota, petugas gabungan langsung menjangkau beberapa warung kelontong yang diduga menyediakan atau menjual minuman beralkohol. Ketika mendapati minuman beralkohol, petugas pun langsung menyita.
Terlihat pemilik warun kelontong yang kedapatan menjual minuman beralkohol tidak berkutik saat petugas menyambangi warungnya.
• Mabuk Miras, Juru Parkir di Depok Jatuh dari Atas Tembok dan Tewas
Dalam operasi itu petugas langsung memperingatkan pemilik warung untuk tidak lagi menjual minuman beralkohol. Petugas menilai minuman beralkohol menjadi salah satu pemicu aksi kriminalitas.
Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan, mengatakan, melalui operasi ini Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat menginginkan wilayah Jakarta Pusat bebas dari peredaran ilegal minuman beralkohol.
"Kami tidak ingin minuman beralkohol itu dijual bebas di lingkungan masyarakat. Kita tahu bahwa minuman beralkohol ini ini menjadi salah satu pemicu tindakan kriminalitas," kata Bernard, Selasa (26/3/2019).
Dalam razia itu, petugas menyita sebanyak 43 botol minuman beralkohol berbagai merek. Minuman beralkohol itu disita dari sejumlah warung kelontong di beberapa tempat, antara lain di Jalan Krekot Raya, Jalan H Samanhudi, dan Jalan Mangga Besar Raya.
Lokasi lain yang disasar petugas gabungan adalah Jalan Pangeran Jayakarta, Jalan Rajawali Selatan, dan Jalan Industri.
"Selain menyita puluhan botol minuman beralkohol, kami juga menyita sejumlah obat kuat berbagai ," ujar Bernard.
Pada kesempatan itu Bernard menegaskan bahwa operasi yang digelar petugas gabungan itu berjalan kondusif.
http://wartakota.tribunnews.com/2019/03/26/43-botol-minuman-beralkohol-disita-dari-sejumlah-warung-kelontongBagikan Berita Ini
0 Response to "43 Botol Minuman Beralkohol Disita dari Sejumlah Warung Kelontong - Warta Kota"
Post a Comment