BEKASI, KOMPAS.com - Delapan siswa SDN Pengasinan II, Kecamatan Rawa Lumbu, Bekasi, keracunan usai mengonsumsi jajanan di kantin sekolah, Selasa (4/12/2018) lalu.
Tiur Basani Sihotang, Guru SDN Pengasinan II mengatakan, saat jam istirahat kedelapan siswa membeli jajanan. Usai mengonsumsi, mereka tiba-tiba merasa mual-mual.
"Mereka sakit perut, mual-mual dan muntah-muntah. Mereka bilang beli jajanan yang sama di jam istirahat, habis minum mereka langsung mual-mual itu," kata Tiur di SDN Pengasinan II, Bekasi, Rabu (5/12/2018).
Kedelapan siswa SD tersebut pun dibawa ke Rumah Sakit Hosana Medica, Kota Bekasi, untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Sementara itu, kasus keracunan ini masih ditangani Polsek Bekasi Timur.
Baca juga: Kronologi 8 Siswa SD di Bekasi Keracunan Jajanan Sekolah
Minum Minuman Kedaluwarsa
Kapolsek Bekasi Timur Kompol Agung mengatakan, kedelapan siswa SD tersebut mengalami mual-mual disertai muntah usai meminum minuman bermerek Pop Ice yang diketahui sudah kedaluwarsa. Tanggal kedaluwarsa pada kemasan tertulis November 2018.
"Sedang istirahat belajar dan jajan di kantin sekolah (jajan minuman sachet jenis Pop Ice Crispy Shake)," kata Agung saat dikonfirmasi.
Minuman itu dibeli dengan harga Rp 3.000 per gelas. Lima dari delapan siswa yang keracunan itu membeli minuman itu dan berbagi dengan ketiga teman lainnya. Tak lama usai meminum minuman itu, mereka langsung mual-mual.
"Tiba-tiba beberapa saat kemudian siswa yang jajan minuman merasa lemas dan mual yang diduga keracunan jajanan setelah meminum Pop Ice. Setelah melihat kejadian, beberapa guru langsung mengamankan siswa," ujar Agung.
Jaelani, orangtua siswa berinisial RA (10), salah seorang korban yang keracunan, mengatakan saat berangkat sekolah anaknya dalam keadaan sehat dab telah sarapan pagi.
RA saat jam istirahat membeli minuman kedaluwarsa tersebut dan meminumnya. Tak lama kemudian, RA mual-mual, muntah-muntah bahkan sempat kejang-kejang sebelum dilarikan ke rumah sakit.
"Sempat kejang-kejang, awalnya dia mual, sakit perut sama muntah, tak lama sakit makin parah, dirujuk ke rumah sakit," kata Jaelani di RS Hosana Medica Bekasi.
Ia menambahkan, dirinya khawatir mengetahui anaknya kejang-kejang usai mengonsumsi minuman tersebut. Anaknya tidak memiliki riwayat kejang-kejang.
Meski begitu, dia lega setelah anaknya sudah mendapat perawatan intensif.
Pedagang Lalai
Samuel Stefen, Kuasa Hukum SDN Pengasinan II mengatakan, pedagang minuman tersebut mendapatkan produk minuman dari penjual minuman. Penjual itu menawarkan produk minuman Pop Ice dengan rasa baru tersebut dengan harga murah.
Tanpa pikir panjang, pedagang itu membeli beberapa dus produk tersebut dan langsung menjualnya. Samuel menilai pedagang minuman lalai karena tidak mengecek masa kedaluwarsa minuman yang dijualnya.
"Pedagang lalu menjual lima saset (gelas) namun tidak melihat masa kedaluwarsa produk tersebut. Dari keterangan yang diterima, minuman itu didapat dari sales dengan harga miring," kata Samuel.
Kini pedagang tersebut sedang diperiksa pihak kepolisian dan kasus ini masih dalam penanganan Polsek Bekasi Timur.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/12/06/07140161/8-siswa-sd-di-bekasi-keracunan-usai-minum-minuman-kedaluwarsa
Bagikan Berita Ini
0 Response to "8 Siswa SD di Bekasi Keracunan Usai Minum Minuman Kedaluwarsa - KOMPAS.com"
Post a Comment