WONOGIRI, suaramerdeka.com- Gelar operasi pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat) yang dilancarkan jajaran Sabhara Polres Wonogiri, berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) yang dijadikan komoditas untuk diperjualbelikan.
Penyitaan dilakukan di dua lokasi terpisah, yakni di Kota Wonogiri dan Kota Ngadirojo, semuanya dalam wilayah Kabupaten Wonogiri. Kapolres Wonogiri AKBP Robertho Pardede dan Kasat Sabhara Polres Wonogiri AKP Suyono, melalui Kasubag Humas Polres AKP Hariyanto, Minggu (11/3), menyatakan, miras aneka merk tersebut dijadikan komoditas untuk dijualbelikan kepada warga masyarakat yang meminatinya.
Penyitaan dilakukan, setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat, tentang kemunculan perdagangan miras. Paur Subag Humas Polres Aipda Iwan Sumarsono, menyebutkan, komoditas miras yang diamankan itu disita dari pedagang Utomo (53) warga yang tinggal di Jalan Yudistiro Kelurahan Wonokarto, Kecamatan dan Kabupaten Wonogiri, serta dari Suwarno (40) yang tinggal di Dusun Kenteng, Desa Ngadirojo Kidul, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri. Jumlahnya sebanyak 96 botol miras.
Dari tangan Utomo, polisi menyita komoditas miras terdiri atas 47 botol miras jenis ciu masing-masing berisi 600 Mili Liter (ML), anggur merah sebanyak 17 botol, anggur kolesom 4 botol, dan miras merk Iceland sebanyak 24 botol. Kemudian dari Suwarno, disita miras jenis ciu sebanyak 4 botol.
Diserukan kepada masyarakat untuk tidak memperjualbelikan dan mengonsumsi miras. Sebab, dampak dari miras sering memicu ke perbuatan negatif yang meresahkan masyarakat, serta mengganggu kondusivitas daerah karena mengganggu Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
(Bambang Purnomo /SMNetwork /CN19 )
http://www.suaramerdeka.com/news/detail/18936/Polisi-Sita-Puluhan-Botol-Minuman-KerasBagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Sita Puluhan Botol Minuman Keras"
Post a Comment