TEGAL, suaramerdeka.com- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tegal meminta masyarakat hati-hati mengonsumsi makanan dan minuman yang beradar di pasaran. Dinkes menengarai banyak beredar makanan dan minuman yang kedaluwarsa, sehingga pihaknya melakukan pengawasan ketat sebagai langkah antisipatif.
Menurut Kepala Dinkes, Sri Primawati Indraswari, pengawasan ketat untuk meminimalisasi penyebarluasan barang atau makanan serta minuman kedaluwarsa atau produk impor ilegal yang beredar di pasaran.
Fokus target tinjauan langsung dan inspeksi mendadak (sidak) meliputi tanggal kedaluwarsa (expired date), label izin PIRT, BPPOM, laik sehat, kandungan zat berbahaya, kemasan fisik, hingga sertifikasi halal serta label perusahaan.
"Semua segmentasi dari pasar tradisional, toko swalayan, supermarket, dan toko grosir akan dilakukan pemeriksaan secara berkala. Jika ditemukan, akan diberi sanksi mulai dari teguran, penarikan edar hingga pencabutan izin edar," tegasnya.
Sementara itu Kasi Farmasi Makanan Minuman dan Perbekalan Kesehatan, Supandi menambahkan, selain pengawasan dan pemeriksaan kondisi fisik makanan dan minuman kemasan, pihaknya juga akan melakukan uji lab kandungan zat berbahaya dalam makanan dan minuman, seperti formalin, borax, Rhodamin B, serta pemanis sintetis yang memicu tumbuhnya sel kanker jika dikonsumsi dalam jangka panjang.
"Pemeriksaan lab mulai dari kandungan zat dalam makanan dan minuman juga sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen. Jika memang ada temuan atau mencurigakan segera melapor," katanya.
(Wawan Hudiyanto /SMNetwork /CN40 )
http://www.suaramerdeka.com/news/detail/21167/Marak-Makanan-dan-Minuman-KedaluwarsaBagikan Berita Ini
0 Response to "Marak, Makanan dan Minuman Kedaluwarsa"
Post a Comment