Search

Kurir Irvanto Sebut Ada Kode Nama Minuman Alkohol untuk Senayan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kurir ‎Irvanto Hendra Pambudi, Muhammad Nur atau yang akrab disapa Ahmad menjadi saksi di sidang lanjutan kasus dugaan korupsi e-KTP, dengan terdakwa Setya Novanto.

Dalam sidang yang digelar Senin (12/3/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Ahmad dikonfrontir dengan saksi Riswan alias Iwan Barala, marketing manager PT Inti Valuta.

Saksi Iwan sebelumnya pernah bersaksi pada Senin (5/3/2018) lalu. Di persidangan itu terungkap terjadi penyerahan uang 3,5 juta Dollar AS kepada keponakan terdakwa Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi sebanyak tiga kali melalui kurir Ahmad.

Menurut Iwan, awalnya Irvanto mendatangi dirinya dan mengatakan bahwa ia memiliki uang di luar negeri. Uang yang dimaksud berasal dari Biomorf Mauritius, salah satu perusahaan yang merupakan vendor produk biometrik untuk proyek e-KTP.

Masih menurut Iwan, Irvanto meminta penarikan uang itu tidak melalui sistem transfer langsung.‎ Irvan meminta agar penarikan uang melalui barter antar-sesama money changer. Setelah itu, Iwan menghubungi Juli Hira yang memiliki koneksi money changer di luar negeri.

Baca: Saksi Tertarik Mendaftar First Travel Karena Foto-foto Syahrini di Medsos

Iwan lalu memberikan nomor rekening yang diberikan Irvan kepada Juli Hira. Dalam prosesnya, uang dari biomorf Mauritius ditranfer kepada beberapa perusahaan yang menjadi klien sejumlah money changer di Singapura.

Begitu uang ditranfer, Juli Hira melalui pegawainy, Nunuy menyerahkan uang dalam bentuk dollar AS secara tranfer kepada Iwan. Pertama sebesar 1 juta dollar AS pada 20 Januari 2012, kedua 1 Juta dollar AS pada 26 Januari 2012, ketiga sebesar 1 juta dollar AS pada 31 Januari 2012 dan tahap keempat sebesar 550 ribu dollar AS pada 6 Februari 2012.

Lebih lanjut, dalam persidangan kali ini, Senin (‎12/3/2018) majelis hakim mengkonfrontir keterangan Iwan dengan Ahmad soal penyerahan dollar. Menurut Ahmad, dia tiga kali mengantarkan dollar pada Irvanto, penyerahan dilakukan di kediaman Irvanto.

"‎Penyerahan uang itu terjadi tiga kali. Pertama dari Pak Iwan di kantor Menara Imperium, kedua dan ketiga di rumah (Ahmad). Penyerahan uang itu lalu saya serahkan ke Irvanto di rumahnya," ucap Ahmad di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/nasional/2018/03/12/kurir-irvanto-sebut-ada-kode-nama-minuman-alkohol-untuk-senayan

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kurir Irvanto Sebut Ada Kode Nama Minuman Alkohol untuk Senayan"

Post a Comment

Powered by Blogger.