Tersangka diduga memalsukan kwitansi dana makan minum dan alat tulis kantor (ATK). Kerugian negara akibat perbuatan tersangka sebesar Rp 148 juta.
Palsukan Bon Makan Minum, Mantan Sekretaris KPUD Pangandaran Jadi Tersangka - Kompas.com - KOMPAS.com
Baca Selanjutnya
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Palsukan Bon Makan Minum, Mantan Sekretaris KPUD Pangandaran Jadi Tersangka - Kompas.com - KOMPAS.com"
Post a Comment