TRIBUN-MEDAN.com, KABANJAHE - Dinas Kesehatan Karo, bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Karo, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah toko panganan di kawasan Pasar Kabanjahe, Selasa (21/5/2019). Diketahui, Sidak ini untuk mengantisipasi masih adanya produk kedaluwarsa yang dijual menjelang hari raya Idul Fitri.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karo Drg Irna Safrina Milaa M.Kes, mengungkapkan kegiatan seperti ini rutin mereka gelar selama dua kali dalam setahun. Yaitu pada saat menjelang lebaran, dan tahun baru.
"Sidak kita ini untuk melihat barang-barang yang mendekati bahkan sudah sampai batas kedaluwarsa. Biasanya, barang-barang terutama makanan dan minuman seperti ini banyak digunakan untuk parsel," ujar Irna.
Irna mengungkapkan, pada inspeksi kali ini merupakan tahap awal dan hanya bersifat imbauan. Agar produk-produk panganan dan minuman yang sudah mendekati batas kadaluarsa, tidak diletakkan di tempat pajangan. Kemudian, bagi toko yang mendapatkan pasokan barang melalui sales, agar segera menukar dengan produk yang baru.
"Jadi tadi yang kita temukan langsung kita kumpulkan, selanjutnya kita panggil pemilik atau penjaga tokonya dan kita imbau supaya barang-barang tersebut supaya tidak dijual lagi," katanya.
Dirinya menyebutkan, nantinya dalam waktu dekat pihaknya akan kembali melakukan sidak bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk kembali melakukan razia. Dirinya mengatakan, pada sidak lanjutan tersebut nantinya mereka kembali mendatangi beberapa toko untuk melihat apakah imbauan mereka diindahkan atau tidak.
Irna menjelaskan, dari hasil penelusuran ke beberapa toko makanan dan minuman pihaknya mendapati ada beberapa jenis barang yang dinilai sudah tidak layak untuk dijual. Dirinya menyebutkan, barang yang paling banyak ditemukan adalah produk susu. Selain itu, ada juga beberapa jenis minuman energi yang sering dikonsumsi oleh masyarakat.
"Banyaknya susu yang kita temukan, jadwal kadaluarsanya tinggal satu bulan lagi, ini seharusnya tidak boleh dijual lagi," ucapnya.
Kali itu, dirinya juga memberikan imbauan kepada para pemilik dan penjaga toko mengenai jadwal ideal batas pemajangan produk yang dijual.
Ia menyebutkan, untuk jenis susu pihaknya memberikan rekomendasi enam bulan sebelum masuk masa kedaluwarsa. Sedangkan untuk produk makanan, dirinya mengatakan batas akhir pemajangan bisa sampai satu bulan sebelum kedaluwarsa.
"Karena biasanya masyarakat beli susu bisa beli dua atau tiga kotak, untuk stok di rumah, jadi nunggu lagi di rumah. Jadi kalau dibeli mendekat enam bulan sebelum kadaluarsa, tentunya sangat beresiko," katanya.
Dirinya juga mengimbau, agar para pemilik toko untuk memperhatikan setiap persediaan barang yang ada di gudangnya. Untuk menghindari adanya produk kadaluarsa yang terjual, dirinya memberi saran agar pemilik toko menerapkan sistem First In First Out (FIFO).
"Jadi mana yang pertama masuk, harus itu yang dikeluarkan. Mungkin memang mereka masih memakai sistem yang manual, dan pembeli selalu mengambil barang yang ada di posisi depan. Tapi maunya mereka (pemilik) juga setiap hari harus mendahulukan barang yang masuk untuk yang pertama keluar," pungkasnya.
(cr4/tribun-medan.com)
http://medan.tribunnews.com/2019/05/21/sidak-sejumlah-toko-makanan-dan-minuman-dinkes-dan-disperindag-temukan-puluhan-produk-kedaluwarsaBagikan Berita Ini
0 Response to "Sidak Sejumlah Toko Makanan dan Minuman, Dinkes dan Disperindag Temukan Puluhan Produk kedaluwarsa - Tribun Medan"
Post a Comment