TRIBUNKALTIM.CO,SENDAWAR – Seorang pemuda di Kampung Busur, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), berinisal YT (19), diamankan polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap gadis dibawah umur.
“Yang melaporkan ibu korban karena tidak terima atas kejadian tersebut,” tegas Kasat Reskrim Polres Kubar AKP Ida Bagus Kade Sutha Astama, Rabu 29/5/2019.
Ia menjelaskan aksi tidak terpuji itu dilakukan pelaku, kepada korban berinisial A (15) yang masih duduk di bangku kelas 1 SMA di Kubar. Saat itu mengajak keluar rumah dengan modus pelaku dengan cara memabukkan korban dengan minuman beralkohol.
“Akibat perbuatanya pelaku di jerat dengan Pasal 76 E jo pasal 82 ayat (1) UU RI No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang berbunyi, dengan pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun “ ungkapnya.
Ia menjelaskan aksi perncabulan itu terjadi pada Senin (6/5/2019). Saat itu korban keluar rumah secara diam – diam, untuk menemui pelaku pada pukul 22.00 Wita. Ia keluar rumah melalui jendela, saat kedua orangtuanya tidur.
Sekira pukul 22.30 wita ibu korban bangun dan mengecek kamar tidur anaknya yang kala itu terkunci rapat dari dalam kamar. “Kemudian ibu korban mencoba mengintip dari lobang dinding, yang terbuka akan tetapi korban tidak ada di kamar,” jelasnya.
Mengetahui anaknya tidak ada didalam kamar, ibu korban lalu keluar rumah untuk mengecek jendela rumah tersebut, namun sudah tidak terkunci atau terbuka.
Lalu kemudian ibu korban membangunkan suaminya. Ayah korban keluar rumah untuk pergi bertanya kepada nenek yang bertempat tinggal di rumah sebelah. Kemudian pukul 00.30 Wita ayah korban kembali ke rumah tetapi tidak menemukan korban.
Keesokan harinya, pada pukul 18.00 wita korban pulang ke rumah dengan posisi mabuk. Melihat kondisi anak dalam keadaan setengah sadar, ibu korban menanyakan kepada korban.
Dan korban mengaku telah minum minuman keras yang diberikan pelaku. Ia juga telah disetubuhi tersangka.
http://kaltim.tribunnews.com/2019/05/29/diberi-minuman-keras-gadis-15-tahun-di-kubar-dicabuliBagikan Berita Ini
0 Response to "Diberi Minuman Keras, Gadis 15 Tahun di Kubar Dicabuli - Tribun Kaltim"
Post a Comment