Search

Pemprov NTT akan Produksi dan Jual Secara Resmi Sopi, Minuman Keras Tradisional - Tribun Manado

TRIBUNMANADO.CO.ID, NTT - Minuman beralkohol tradisional khas Nusa Tenggara Timur, yang dikenal dengan nama Sopi, bakal dijual secara legal. Pemerintah Provinsi NTT berharap wacana ini tidak hanya melestarikan budaya lokal, tapi juga memicu aktivitas ekonomi.

Adapun pengamat menilai wacana itu ibarat dua sisi dari sekeping mata uang: bisa mencegah peredaran miras oplosan, tapi tingkat konsumsinya berpotensi kebablasan jika tidak dikontrol secara ketat.

Namun, kata Juru Bicara Pemprov NTT, Marius Jelamu, produksi sopi selama ini tidak menggunakan standar kualitas baku. Di sisi lain, penjualan ilegal disebutnya membatasi nilai ekonomis sopi.

"Dalam setiap pesta, di mana pun di NTT, di pesta adat, kematian, atau kelahiran, warga kami pasti minum sopi. Ini sudah sangat melekat dengan budaya," kata Marius kepada wartawan BBC, Abraham Utama.

"Pemerintah ingin mengatur agar minuman ini tidak liar.I ni ternyata juga bisa meningkatkan pendapatan masyarakat," tuturnya.

Rencana penjualan sopi atas sokongan Pemprov NTT ini diklaim akan dimulai dengan kajian formula produksi sopi terbaik. Penelitian itu akan dilakukan Universitas Nusa Cendana, Kupang.

Marius berkata, dalam setahun ke depan hasil penelitian itu sudah harus menjadi dasar produksi massal sopi berkadar alkohol 45 persen.

Pemprov NTT telah menunjuk perusahaan swasta, PT NAM Nasional, sebagai distributor sopi itu, tapi belum menentukan harga jual.

"Mimpi kami sopi ini suatu saat bisa duduk sama tinggi dengan sake dari Jepang. Pangsa pasar utamanya adalah tetangga terdekat: Timor Leste dan Australia," kata Marius. (*)

Let's block ads! (Why?)

http://manado.tribunnews.com/2019/04/03/pemprov-ntt-akan-produksi-dan-jual-secara-resmi-sopi-minuman-keras-tradisional

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemprov NTT akan Produksi dan Jual Secara Resmi Sopi, Minuman Keras Tradisional - Tribun Manado"

Post a Comment

Powered by Blogger.