Kasat Narkoba Polres Trenggalek AKP Hariyanto, Senin menyatakan, instansinya sementara fokus mengumpulkan barang bukti dan menunggu keterangan saksi-saksi.
"Barang bukti minuman keras oplosan sudah kami amankan. Untuk keterangan saksi, masih menunggu lima korban ini kondisinya baikan (pulih/sehat)," kata Hariyanto.
Pesta minuman keras digelar sejumlah pemuda di wilayah Kecamatan Watulimo.
Mereka diyakini menggelar acara mabuk-mabukan untuk perayaaan pascagelaran Pilkades serentak pada hari yang sama, Sabtu (9/2) malam.
Menurut keterangan Hariyanto, minuman keras yang dikonsumsi para pemuda itu diduga produk ilegal.
Minuman keras berlabel tertentu seperti aslinya, namun sejatinya palsu dan hasil produksi oplosan industri rumahan yang tidak mengantongi legalitas usaha.
"Kami belum memastikan minuman keras jenis dan merek apa saja yang dikonsumsi. Tapi yang jelas minumannya sudah dioplos dan memiliki kadar alkohol sangat tinggi," ujarnya.
Dua korban tewas saat di Puskesmas Watulimo dan RSUD dr. Soedomo Trenggalek, Minggu (10/2) kemarin. Sementara lima orang lainnya kini dalam perawatan.
"Lima orang korban belum bisa kita mintai keterangan, seperti HD, yang sekarang dirawat di RSUD dr Soedomo Trenggalek. Kondisinya koma dan matanya rabun," katanya.
HD yang kini sedang menjalani perawatan intensif di RSUD dr Soetomo merupakan saksi kunci.
Informasinya, HD inilah yang mengoplos minuman tersebut dan tahu asalnya.
Baca juga: Tiga pemuda tewas setelah tenggak miras oplosan
Baca juga: Korban miras oplosan di Palu jadi 17 orang
Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Unggul Tri Ratomo
COPYRIGHT © ANTARA 2019
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Trenggalek selidiki dua warga tewas karena minuman keras - ANTARA"
Post a Comment