Search

Tim Gabungan Gelar Razia, Semua Tempat Karaoke Ilegal di Tuban Menjual Minuman Keras - Tribunnews

TRIBUNNEWS.COM, TUBAN - Tim gabungan terdiri Satpol PP Kab Tuban, TNI dan Polri  melakukan razia karaoke ilegal dan minuman keras beralkohol, Selasa (11/12/2018), sore.

Razia dilakukan di empat titik, satu titik di Desa Cangkring, Kecamatan Plumpang. Sedangkan tiga titik lainnya yaitu dua di Desa Ngadirejo, dan satu di Desa Tegalsari, Kecamatan Widang.

Kasi Operasi dan Pengendali Satpol PP Tuban, Joko Herlambang mengatakan, dari empat titik warung yang dirazia rata-rata menjual minuman beralkohol.

Sementara, satu warung yang terakhir yaitu di Desa Tegalsari terdapat dua perempuan terduga sebagai pemandu lagu, sehingga keduanya dibawa ke kantor untuk pemeriksaan.

"Semua warung menjual miras beralkohol, yang terakhir ada dua perempuan diduga pemandu lagu. Kita bawa untuk dimintai keterangan," Ujar Joko di lokasi.

Lebih lanjut dia menjelaskan, selain mengamankan dua terduga pemandu lagu, pemilik warung di Tegalsari, Alek Sukarjo, ikut mendampingi ke kantor Satpol PP.

Nanti di kantor mereka akan ditanya lebih detail terkait aktivitas yang dijalankan di tempat karaoke tersebut.

"Nanti akan kita data dulu, termasuk dua terduga pemandu lagu ini siapa, kita cek identitasnya. Beberapa miras kita bawa sebagai contoh," beber Joko didampingi sejumlah anggota.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Razia Karaoke Ilegal di Tuban, Dua Oranga Diduga Pemandu Lagu dan Pemilik Warung Diamankan

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/regional/2018/12/11/tim-gabungan-gelar-razia-semua-tempat-karaoke-ilegal-di-tuban-menjual-minuman-keras

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Tim Gabungan Gelar Razia, Semua Tempat Karaoke Ilegal di Tuban Menjual Minuman Keras - Tribunnews"

Post a Comment

Powered by Blogger.