Search

Kebijakan Tarif Cukai Minuman Beralkohol Diterbitkan, Berlaku per 1 Januari 2019 - WartaEkonomi.co.id

Warta Ekonomi.co.id, Jakarta -

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan penyesuaian tarif cukai minuman yang mengandung etil alkohol (MMEA) dan konsentrat yang mengandung etil alkohol (KMEA).

Dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu (16/12/2018), penyesuaian tarif cukai hanya dilakukan pada MMEA golongan A (kadar alkohol sampai dengan 5%), baik dalam negeri maupun impor sebesar 15%.

Penyesuaian tarif cukai dilakukan dengan mempertimbangkan kisaran tingkat inflasi dalam empat tahun terakhir.

Pertimbangan lain, yaitu MMEA golongan B (kadar alkohol lebih dari 5-20%) dan MMEA golongan C (kadar alkohol lebih dari 20%) telah dikenakan tarif bea masuk yang cukup tinggi, masing-masing sebesar 90% dan 150%.

Kemenkeu juga mencatat bahwa kebijakan nonfiskal berupa penindakan MMEA ilegal yang intensif telah berhasil meningkatkan volume impor MMEA golongan B dan C, yang sebelumnya diisi oleh MMEA impor ilegal.

Peraturan Menteri Keuangan nomor 158/PMK.010/2018 mengenai Tarif Cukai Etil Alkohol, Minuman yang Mengandung Etil Alkohol, dan Konsentrat yang Mengandung Etil Alkohol yang berlaku mulai 1 Januari 2019.

Sejak PMK ini mulai berlaku, maka PMK Nomor 62/PMK.011/2010 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Berdasarkan PMK 158/2018, tarif cukai MMEA golongan A sebesar Rp15.000 untuk dalam negeri maupun impor. Sementara tarif cukai golongan B Rp33.000 untuk dalam negeri dan Rp44.000 untuk impor.

Kemudian, untuk MMEA golongan C dikenakan tarif cukai Rp80.000 untuk produksi dalam negeri dan Rp139.000 bagi yang impor.

Selain itu, penyesuaian sistem tarif dilakukan pada KMEA yang dikenakan mengikuti international best practices.

Sistem tarif cukai untuk KMEA yang selama ini berlaku adalah untuk KMEA jenis cair, sementara best practice yang ada di dunia dapat berbentuk padat atau sering dikenal dengan powdered alcohol.

Berdasarkan hal tersebut kemudian diperlukan penyesuaian tarif cukai KMEA dengan mengkonversi Rp100 ribu per liter menjadi Rp1.000 per gram.

Let's block ads! (Why?)

https://www.wartaekonomi.co.id/read207793/kebijakan-tarif-cukai-minuman-beralkohol-diterbitkan-berlaku-per-1-januari-2019.html

Bagikan Berita Ini

1 Response to "Kebijakan Tarif Cukai Minuman Beralkohol Diterbitkan, Berlaku per 1 Januari 2019 - WartaEkonomi.co.id"

  1. ♥ ♠ ♦ ♣ ||DOMINO99VIP.com || ♣ ♦ ♠ ♥

    Kami Hadirkan Permainan Baru 100% FAIR PLAY Dari domino99vip.com :) 1 ID Untuk 8 Games :

    - Domino99
    - BandarQ
    - Poker
    - AduQ
    - Capsa Susun
    - Bandar Poker
    - Sakong Online
    - Bandar 66

    Nikmati Bonus-Bonus Menarik Yang Bisa Anda Dapatkan Di Situs Kami info Situs Resmi, Aman Dan Terpercaya ^^ Keunggulan :

    - Tingkat Persentase Kemenangan Yang Besar
    - Kartu Anda Akan Lebih Bagus
    - Bonus TurnOver Atau Cashback Di Bagikan Setiap 5 Hari
    - Bonus Referral Dan Extra Refferal Seumur Hidup
    - Minimal Deposit & Withdraw Hanya 20.000,-
    - Tidak Ada Batas Untuk Melakukan Withdraw/Penarikan Dana
    - Pelayanan Yang Ramah Dan Memuaskan
    - Dengan Server Poker-V Yang Besar Beserta Ribuan pemain Di Seluruh Indonesia,
    -DOMINOPELANGI .NET Pasti Selalu Ramai Selama 24 Jam Setiap Harinya.
    - Permainan Menyenangkan Dengan Dilayani Oleh CS cantik, Sopan, Dan Ramah.

    Fasilitas BANK yang di sediakan :
    - BCA
    - Mandiri
    - BNI
    - BRI
    - Danamon

    Tunggu Apa Lagi Guyss..
    Let's Join With Us At - DOMINO99VIP.com^^
    Untuk info lebih jelas silahkan hubungi CS kami :
    - BBM : 2BE3D683
    - WHATSAPP: +855 87 480 626
    - SKYPE : domino206

    Link Alternatif :
    = domino99vip.com
    = pelangidomino.info
    = pelangidomino.net

    NB : untuk login android / iphone tidak menggunakan www dan spasi ya boss

    ReplyDelete

Powered by Blogger.