Search

Jajaran Kemendagri Dilarang Gunakan Kemasan Plastik Minuman - Tribunnews

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengimbau kepada kementeriannya dan juga pemerintah daerah agar dalam setiap kegiatan tidak perlu memakai minuman dan makanan kemasan plastik.

Mulai Senin (3/12/2018), Tjahjo melarang adanya penggunaan makanan dan minuman plastik kemasan, baik untuk kegiatan maupun penjualan di kantin Kementerian.

Menurutnya, masalah sampah plastik sudah dalam tahap mengkhawatirkan.

"Mulai hari ini, kami melarang seluruh jajaran kemendagri kalau mau minum pakai gelas. Jangan pakai kemasan plastik atau gelas plastik," tegasnya.

"Semua. Termasuk warung di kementerian dan mudah-mudahan akan kami teruskan ke daerah," kata Tjahjo saat ditemui di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (3/12/2018). 

Kapuspen Kementerian Dalam Negeri, Bachtiar menjelaskan, hal itu merupakan salah satu upaya untuk mengurangi sampah plastik, serta mendukung program dari kementerian lingkungan hidup dan kehutanan (KLHK).

Teknisnya, lanjut dia, pegawai kementerian dalam negeri dapat membawa botol minum sendiri dari rumah pada saat rapat atau kegiatan di lingkungan kementerian.

"Sebenarnya untuk mengubah kebiasaan yang memiliki dampak negatif, karena saat ini dari berbagai penelitian dan temuan sampah plastik sudah mengkhawatirkan.

Salah satu caranya di kementerian kami, kalau ada kegiatan, ya pegawai bisa bawa botol minum sendiri, atau hal lain yang dapat mengurangi sampah plastik," katanya.

Imbauan itu akan disampaikan ke daerah. Mengingat, beberapa daerah sudah dapat melaksanakan hal tersebut.

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/nasional/2018/12/04/jajaran-kemendagri-dilarang-gunakan-kemasan-plastik-minuman

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jajaran Kemendagri Dilarang Gunakan Kemasan Plastik Minuman - Tribunnews"

Post a Comment

Powered by Blogger.