Search

Dinkes Kabupaten Mojokerto Gelar Razia Makanan dan Minuman - Tribun Jatim

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Dinas Kesehatan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan, BPOM, dan Polres Mojokerto menggelar razia makanan dan minuman menjelang Natal dan tahun baru 2019.

Razia dilakukan di dua lokasi yakni Pasar Raya Mojosari dan Swalayan Ria, Pungging, Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

Dalam razia tersebut, ditemukan beberapa makanan kaleng kadaluarsa. "Dalam kemasan itu tertulis tanggal 08 bulan Desember 2018, lah sekarang udah tanggal 19 Desember 2018," kata Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto Mas'ud Susanto, Rabu (19/12).

Dia menambahkan, beberapa produk roti kedapatan tidak memiliki izin edar. Selain itu, sejumlah kemasan makanan dan minuman ditemukan rusak.

"Sejumlah kemasan makanan dan minuman ditemukan rusak dan penyok. Banyak produk makanan khususnya roti yang tak mempunyai izin yang berasal dari luar kabupaten Mojokerto," tambahnya kepada TribunJatim.com.

Dia menyebutkan, beberapa makanan dan minuman bermasalah yang ditemukan di Pasar Raya Mojosari akan dibeli dan dijadikan sample. Sedang temuan di Swalayan akan ditarik dan dimusnahkan.

BMKG Sebut Tak Ada Potensi Gempa Bumi dalam Kejadian Jalan Gubeng Surabaya Ambles

4 Pernikahan yang Paling Menyita Perhatian Publik di Tahun 2018, Termasuk Crazy Rich Surabayan

Anggota DPRD Jatim Tolak Gunakan APBD untuk Pemulihan Jalan Gubeng Surabaya yang Ambles

"Makanan kadaluarsa yang ditemukan di Swalayan akan kami musnahkan langsung," terangnya kepada TribunJatim.com.

Agar pemilik swalayan tak mengulangi perbuatannya, Dinkes akan memberikan surat teguran. Itu sesuai dengan Undang-Undang no 18 tahun 2012 Tentang Pangan.

"Pemilik juga kami perintahkan untuk membuat surat pernyataan," ucapnya.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh pemilik swalayan agar selalu melakukan pengecekan secara rutin terkait tanggal kadaluarsa dan kelaikan kemasan. Tujuannya tak lain untuk memberikan kenyamanan dan kepuasan bagi pelanggan.

"Sedangkan imbauan untuk pedagang pasar tidak mudah menerima sebuah produk yang tidak memiliki izin," pungkasnya. (Nen/TribunJatim.com)

Let's block ads! (Why?)

http://jatim.tribunnews.com/2018/12/19/dinkes-kabupaten-mojokerto-gelar-razia-makanan-dan-minuman

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Dinkes Kabupaten Mojokerto Gelar Razia Makanan dan Minuman - Tribun Jatim"

Post a Comment

Powered by Blogger.