Search

Kapolres: Tindak tegas anggota pengkomsumsi minuman keras

Manado (ANTARA News) - Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang mengatakan akan menindak tegas jika ada anggota kedapatan mengkonsumsi minuman beralkohol, apalagi sudah melakukan tindak kriminal memukul orang.

"Mengingatkan seluruh anggota agar tidak mengkonsumsi minuman keras, apalagi sudah berbuat tindakan yang merugikan orang lain," kata Situmorang, di Minahasa, Kamis.

Situmorang mengatakan kepada seluruh anggotanya agar disiplin dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri.

Ia juga mengingatkan anggota agar memperhatikan kehadiran dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.

"Jadi, setiap personel baik di mapolres maupun polsek wajib ikut apel pagi," katanya lagi.

AKBP Denny Situmorang sebelumnya menjabat Kapolres Kepulauan Talaud, dan mulai bertugas sebagai Kapolres Minahasa pada Selasa (30/10), menggantikan AKBP Christ Reinhard Pusung yang dimutasikan sebagai Kasubbagada Baglog Korbrimob Polri.

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2018

Let's block ads! (Why?)

https://www.antaranews.com/berita/764294/kapolres-tindak-tegas-anggota-pengkomsumsi-minuman-keras

Bagikan Berita Ini

1 Response to "Kapolres: Tindak tegas anggota pengkomsumsi minuman keras"

Powered by Blogger.