Search

Tingkatkan Pengawasan Minuman Kemasan

INDOPOS.CO.ID - Masih banyak masyarakat yang salah kaprah dalam penggunaan susu kental manis (SKM), yakni diseduh, bahkan tak sedikit anak-anak yang langsung mengkonsumsinya. Padahal, SKM seharusnya dipergunakan sebagai topping saja. Sebenarnya, bukan hanya SKM yang harus diwaspadai. Beberapa produk minuman kemasan lain yang serupa bahayanya jika dikonsumsi dalam jangka panjang.

Pada dasarnya aneka produk minuman kemasan tersebut memang praktis dikonsumsi, tapi belum tentu sehat bagi tubuh. Sebab, rata-rata produk tersebut mengandung tinggi gula, serta diklaim nutrisinya mirip seperti bahan dasarnya. Masyarakat tentu kerap mengabaikan kebiasaan konsumsi minuman kemasan itu, bahkan bisa setiap hari.

Misalnya saja jus buah kemasan, klaim dari produk tersebut dan ilustrasinya seolah penuh dengan kandungan buah atau sari buah. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pun menanggapi polemik tersebut. ''Sebaiknya BPOM jangan tebang pilih, jangan hanya terfokus pada produk susu kental manis saja. Sebenarnya banyak sekali produk makanan dan minuman kemasan atau merk, yang juga setipe,'' ujar Ketua YLKI Tulus Abadi, di Jakarta, Rabu (11/7) lalu.

Sebab, selama ini masyarakat jelas menyukai aneka produk minuman kemasan yang sesungguhnya memicu bahaya bagi kesehatan. Rata-rata produk tersebut mengandung tinggi gula yang tidak baik jika sering dikonsumsi.

Terlebih bagi anak-anak, selalu ketagihan bila diberi minuman tersebut meski hanya sedikit. Karena itu, orangtua jangan memberi produk minuman kemasan itu sejak usia balita. Mereka bisa kecanduan hingga dewasa, yang jelas efeknya memicu penyakit kronis. ''Berbagai jenis dan merek minuman yang sangat digemari anak-anak, yang kandungan gulanya sangat tinggi, seperti produk susu kental manis. Ini harus segera ditertibkan oleh BPOM, sebagaimana produk susu kental manis,'' katanya.

Adapun produk minuman kemasan lain yang harus dibatasi konsumsinya ialah teh kemasan, kopi saset, air kelapa dalam kemasan, susu UHT dengan perasa, minuman berenergi, minuman isotonik, minuman sari buah, yoghurt dengan perasa buah, dan lain sebagainya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Tinggi Badan POM (BPOM) RI, Tetty Sihombing, mengatakan, ada dua jenis minuman buah. Yang pertama adalah minuman rasa buah, dan kedua minuman sari buah. ''Kalau sari buah ada buahnya di dalam (kandungan jus) dan minimal buahnya diatur. Ada juga minuman rasa buah. Rasa buah bisa didapatkan dari bahan tambahan pangan yang sudah kita beri izin dengan nomor edar yang ada,'' kata Tetty.

Senada dengan Tetty, Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan, polemik minuman buah berbeda dengan susu kental manis. ''Itu kategori lain dan permasalahannya lain juga. Permasalahannya (SKM) adalah iklan yang menyesatkan, dan efeknya cukup kritikal menyangkut hajat hidup masa depan manusia Indonesia,'' tukasnya.

Penny mengungkapkan, melalui Badan POM bersama jajaran lembaga pemerintahan yang lain, tengah menggodok Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Label dan Iklan Pangan. ''Sekarang sudah proses harmonisasi, tapi ada satu titik yang harus segera final,'' katanya.

Untuk memastikan berapa banyak mengkonsumsi minuman ringan atau kemasan, yang masih aman, simak informasi berikut ini.

Mengonsumsi minuman ringan yang tinggi gula membuat Anda rentan terkena diabetes, obesitas, penyakit jantung, penyakit ginjal, serta penyakit kronis lainnya. Selain itu, berbagai penelitian juga membuktikan kalau orang yang terbiasa mengonsumsi minuman ringan cenderung mengabaikan kesehatannya secara umum.

Karena itu, para dokter dan ahli kesehatan tidak menganjurkan Anda untuk sering-sering mengonsumsinya.

Berapa banyak minuman ringan yang boleh dikonsumsi dalam sehari? Orang dewasa sebaiknya tidak mengonsumsi gula lebih dari 50 gram (kira-kira setara dengan lima sampai sembilan sendok teh) per hari. Untuk anak-anak, batasnya yaitu 12 hingga 25 gram per hari.

Sedangkan dalam sekaleng minuman kesukaan Anda, kadar gulanya bisa sampai 17 gram. Padahal, dalam sehari Anda pasti mengonsumsi gula dari sumber lainnya. Misalnya nasi dan makanan ringan. Maka, kalau ditotal rata-ratanya, Anda bisa mengonsumsi gula lebih dari 80 gram sehari. Apalagi kalau Anda mengonsumsi sampai dua kaleng atau kemasan kardus. Risiko Anda terhadap bahaya-bahaya yang sudah disebutkan tadi bisa naik hingga berkali-kali lipat.

Menurut sebuah penelitian oleh para ahli di Swedia, mengonsumsi 200 mililiter minuman ringan dalam sehari membuat Anda 10 kali lebih rentan diserang diabetes tipe 2 (kencing manis) bila dibandingkan dengan orang yang tidak minum minuman dalam kemasan setiap hari. Padahal, biasanya satu kaleng saja isinya 300 mililiter. Ini berarti bahkan satu kaleng per hari sudah membahayakan tubuh.

Karena itu, mengonsumsi minuman ringan satu kali per hari sudah dianggap tidak wajar. Bila Anda memang ingin mengonsumsi minuman ringan, sebaiknya batasi paling banyak dua kali seminggu. Ini supaya tubuh Anda punya kesempatan mencerna dan mengolah minuman Anda sampai tuntas.

Nah, untuk mempercepat proses pencernaan minuman sekaligus mengurangi risiko penyakit akibat kebanyakan softdrink, Anda harus memerhatikan gaya hidup Anda. Misalnya dengan menjaga pola makan sehat, rutin berolahraga, mengendalikan berat badan, serta istirahat yang cukup. (dew)


TOPIK BERITA TERKAIT: #dewan-minta-skm-ditarik 

Let's block ads! (Why?)

https://www.indopos.co.id/read/2018/07/16/144274/tingkatkan-pengawasan-minuman-kemasan

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Tingkatkan Pengawasan Minuman Kemasan"

Post a Comment

Powered by Blogger.