Search

Sebanyak 65,3 Persen Anak-anak Mengonsumsi Minuman Oplosan

KETUA Lakpesdam PWNU DKI Jakarta, Muhammad Shodri mengatakan, berdasarkan hasil riset yang dilakukan pihaknya, ia mengungkapkan bahwa masih banyak anak-anak muda di Jobodetabek yang mengkonsumsi minuman oplosan.

"Jumlah responden yang mengonsumsi alkohol 71.5 persen dan yang mirisnya lagi 65,3 persen yang mengkonsumsi adalah anak-anak dibawah umur," kata Shodri kepada awak media di Jakarta, Sabtu (5/5).

Tingginya persentase anak-anak yang mengonsumsi minuman oplosan menyebabkan pihaknya siap melakukan jihad melawan minunan oplosan.

Karena, minuman ini sangat berbahaya sudah banyak memakan korban jiwa di Indonesia.

"Lakpesdam PWNU DKI Jakarta menyatakan jihad melawan minuman oplosan," ujarnya.

Komitmen tersebut dilakukan dengan cara melakukan Forum Group Discussion (FGD) dengan pihak kepolisian untuk membicarakan penanggulangan peredaran minuman oplosan di Jakarta.

"Kami telah melakukan Focus Group Discussion (FGD) dengan pihak kepolsian, mereka akan serius dan berkomitmen untuk memberantas, bahkan akan mencopot Kapolres dan kapolsek jika tidak mampu menumpas minuman oplosan," kata Shodri.

Sementara itu, Dirbimnas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan, berdasarkan data pihak kepolisian, korban meninggal dunia akibat mengkonsumsi minuman oplosan sudah sangat banyak.

Pada bulan Januari hingga April 2018, dari Jawa barat 69 orang meninggal dunia, Jakarta 11 orang meninggal dunia, Papua 5 orang meninggal dunia, Jawa Timur 4 orang meninggal dunia, Kalimantan Selatan 3 orang meninggal dunia, Lampung 2 orang yang meninggal dunia.

"Total hingga saat ini yang meninggal dunia akbiat mengkonsumsi minuman oplosan ada 141 orang yang meninggal dunia, dan peredaran miras illegal mirip dengan femomana gunung es," kata Sambodo saat FGD bersama Lakpesdam PWNU DKI Jakarta.

Sambodo mengatakan, maraknya masyarakat yang mengkonsumi oplosan karena belum adanya kesadaran masyakat dan minuman oplosan ini sangat mudah didapatkan serta regulasi yang mengatur pengawasan terhadap metanol yang kurang tegas.

"Peredaran miras ini sudah sampai pelosok desa dan yang mengkonsumsi minuman beralkohol ini dari anak-anak hingga orang dewasa," katanya.

Sementara itu, Sihar Hadjopan Pohan, Direktur Sarana Distribusi dan Logistik Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, mengatakan terkait regulasi peredaran minuman beralkohol sudah diatur mulai dari mulai terbitnya Kepres hingga Peraturan Menteri.

Dirinya menegaskan, untuk minuman oplosan tidak ada regulasi yang mengatur alias illegal.

"Perdaran minuman beralkohol diatur dalam dalam kebijakan Permendag nomor 6 tahun 2015, sebagai perubahan kedua atas Permendag nomor 20 tahun 2014," kata Sihar. (abs)

Let's block ads! (Why?)

http://wartakota.tribunnews.com/2018/05/05/sebanyak-653-persen-anak-anak-mengonsumsi-minuman-oplosan

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Sebanyak 65,3 Persen Anak-anak Mengonsumsi Minuman Oplosan"

Post a Comment

Powered by Blogger.