Polisi berhasil menyita seribuan liter yang terdiri dari tuak 1.739 liter dalam kemasan jeriken, botol mineral dan plastik
"Kita memang terus gencar melakukan razia minuman keras, ini juga dalam rangka menindaklanjuti perintah dari Kapolda Jabar Perihal Antisipasi miras oplosan," kata Kapolres Cirebon, AKBP Risto Samodra di Cirebon, Minggu (15/4/2018) dilansir Antara.
Risto mengatakan selama kegiatan razia minuman beralkohol, jajarannya berhasil menyita seribuan liter yang terdiri dari tuak 1.739 liter dalam kemasan jeriken, botol mineral dan plastik.
Selain itu, polisi juga menyita 318 liter jebis ciu dalam kemasan plastik dan botol air mineral. Polisi juga menyita minuman keras pabrikan berbagai merek sebanyak 291 botol.
Menurut Risto dilakukannya operasi minuman keras, tidak lepas dari munculnya banyak korban jiwa akibat mengkonsumsi minuman beralkohol, terutama yang dioplos.
Risto menambahkan operasi minuman keras dilakukan terus di seluruh wilayah hukumnya, bertujuan untuk mencegah peredaran dan juga terjadinya korban jiwa akibat mengkonsumsinya.
"Kita terus melakukan operasi minuman keras di seluruh wilayah hukum kami," ujarnya
Operasi minuman keras lanjut Risto, dilakukan secara serentak di wilayah hukumnya, untuk mencari pedagang yang masih menyimpan dan memperjualbelikan minuman keras tanpa izin.
"Kita menyasar semua yang masih menjual minuman keras, karena selain membahayakan juga bisa menimbulkan kejahatan ketika orang sudah terpengaruh," kata Risto.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Sita 1.739 Liter Minuman Beralkohol Jenis Tuak di Cirebon"
Post a Comment