Search

Datangi Gudang Minuman Bersoda, Pjs Walikota Minta Pemilik ...

Laporan Wartawan Bangka Pos, Edwardi

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Rio Setiady, Ketua Panitia Khusus (Pansus) 10 DPRD Kota Pangkalpinang sangat mendukung dan setuju dengan tindakan yang diambil Pjs WalikotaPangkalpinang Dr Asyraf Suryadin yang melakukan sidak ke gudang minuman ringan bersoda yang diduga tidak memiliki izin.

“Kami setuju dengan langkah yang diambil Pjs WalikotaPangkalpinang, jika mengacu pada perda RTRW maka bangunan untuk pergudangan tidak bisa dibangun sembarangan. Makanya pengusaha harusnya taat dengan aturan tersebut,” kata Rio yang dihubungi Bangkapos,com, Rabu (18/4/2018).

Diakuinya, persoalan ini juga sempat menjadi pembahasan anggota Pansus 10 LKPJ Walikota Pangkalpinang Tahun 2017 beberapa waktu lalu dalam rapat bersama instansi terkaut.

“Selain itu kita juga tahu masih banyak bangunan dan tower di Kota Pangkalpinang yang sudah berdiri namun belum punya IMB, padahal itu adalah syarat. Kita berharap pak Pjs WalikotaPangkalpinang dan dinas terkait bisa juga melakukan sidak terhadap masalah ini,” harapnya.

Diketahui sebelumnya Pjs WalikotaPangkalpinang Dr Asyraf Suryadin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gudang minuman ringan bersoda di Kelurahan Pintu Air Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang.

Asyraf meminta kepada pemilik gudang untuk segera pindah dari lokasi tersebut, karena tidak sesuai peraturan daerah tentang kawasan pergudangan.

“Kami minta pemilik gudang untuk segera memindahkan gudang mereka. Kami meminta gudang ini segera dipindahkan ke lokasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah Kota Pangkalpinang,” kata Asyraf.

Let's block ads! (Why?)

http://bangka.tribunnews.com/2018/04/18/datangi-gudang-minuman-bersoda-pjs-walikota-minta-pemilik-pindah-tempat

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Datangi Gudang Minuman Bersoda, Pjs Walikota Minta Pemilik ..."

Post a Comment

Powered by Blogger.