CILACAP, KOMPAS.com - Menjelang Natal dan tahun baru, petugas Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) menggelar inspeksi ke sejumlah swalayan di wilayah Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (11/12/2019).
Dalam sidak yang dilakukan bersama instansi lintas sektoral itu, ditemukan produk minuman instan yang telah melewati masa kedaluwarsa.
Tim gabungan juga menemukan produk pangan dengan kemasan kaleng yang telah rusak.
"Kami menemukan produk kedaluwarsa yang masih dipajang bersama dengan produk yang layak jual. Selain itu, juga masih ditemukan produk pangan kemasan kaleng dengan kondisi penyok," kata Kepala Loka POM Banyumas Suliyanto saat dihubungi, Rabu.
Baca juga: Sempat Hilang 2 Pekan, Kades Terpilih di Banjarnegara Ini Akhirnya Dilantik
Terhadap produk yang kedaluwarsa tersebut, dilakukan pemusnahan di tempat secara sukarela oleh penanggung jawab swalayan.
"Pemusnahan dengan disaksikan oleh petugas Loka POM bersama lintas sektoral," kata Suliyanto.
Sedangkan, untuk produk dengan kemasan penyok, Suliyanto meminta kepada penanggung jawab swalayan untuk dikembalikan kepada pihak distributor.
Kemasan yang rusak itu diminta diganti dengan kemasan yang baik.
Suliyanto mengatakan, untuk mengantisipasi peredaran produk makanan dan minuman yang tidak layak edar, konsumen diimbau selalu mengecek kemasan, label, izin edar dan tanggal kadaluwarsa.
"Pada kegiatan ini juga disosialisasikan mengenai cek klik (kemasan, label, izin edar dan kadaluarsa).
Stiker cek klik ditempelkan di dekat kasir di swalayan agar dapat dilihat oleh pengunjung swalayan.
https://regional.kompas.com/read/2019/12/11/15554001/sidak-swalayan-di-cilacap-ditemukan-produk-minuman-kedaluwarsaBagikan Berita Ini
0 Response to "Sidak Swalayan di Cilacap, Ditemukan Produk Minuman Kedaluwarsa - Kompas.com - KOMPAS.com"
Post a Comment