Search

Cabuli Gadis Bisu di Kupang, Kepada Polisi Iki Mengaku Dipengaruhi Minuman Ini - Pos Kupang

Berulangkali cabuli gadis bisu di Kota Kupang, kepada Polisi Iki mengaku dipengaruhi minuman ini

POS-KUPANG.COM | KUPANG - RLN alias Iki (26), akhirnya diamankan Polsek Oebobo Polres Kupang Kota di rumahnya di Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Kamis (5/12/2019).

Pemuda yang baru saja diwisuda pada akhir pekan lalu ini diamankan sekitar pukul 11.00 Wita di rumahnya dan langsung digelandang ke Mapolsek Oebobo Polres Kupang Kota.

Pelaku diamankan karena melakukan kekerasan dan pencabulan terhadap gadis disabilitas (bisu) berinisial CDG (36) pada 28 November 2019 lalu.

Komisioner KPU RI Ilham Syahputra Launching Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat Tahun 2020

Aksinya dipergoki adik korban, KDL (34) dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Oebobo.

Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan perbuatannya karena dipengaruhi minuman keras (miras).

Sebelum kejadian, pelaku sebelumnya menenggak miras bersama teman-temannya di satu wilayah di Kota Kupang.

Lakukan Gebrakan di BUMN, Erick Thohir Sebut Para Pendahulunya, Begini Katanya

"Iya, minum (miras) di bundaran," katanya.

Diketahui bahwa pelaku telah dua kali melakukan pencabulan terhadap korban yakni pada Mei 2019 lalu dan aksi kedua pelaku pada 28 November 2019 lalu di dapur milik korban.

Kapolsek Oebobo Kompol I Ketut Saba ditemui di ruang kerjanya mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dibantu seorang penterjemah.

Let's block ads! (Why?)

https://kupang.tribunnews.com/2019/12/05/cabuli-gadis-bisu-di-kupang-kepada-polisi-iki-mengaku-dipengaruhi-minuman-ini

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Cabuli Gadis Bisu di Kupang, Kepada Polisi Iki Mengaku Dipengaruhi Minuman Ini - Pos Kupang"

Post a Comment

Powered by Blogger.