
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ratusan botol minuman beralkohol jenis bir disita oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kotamobagu.
Miras diamankan saat melakukan razia di beberapa tempat hiburan malam di Kotamobagu, Minggu (7/7/2019) dini hari.
Ratusan botol minuman tersebut ada yang masih dalam kardus tersegel namun ada juga yang sudah terbuka.
Ada sekitar 46 kardus jumlahnya.
Razia yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba AKP Jolly Runtu tersebut melibatkan POM Kodim 1303 Bolmong, dan BNN Bolaang Mongondow.
Baca: KABAR GEMBIRA Avengers: Endgame Kembali Tayang 12 Juli 2019, Ada Tambahan & Perubahan Adegannya
Baca: Sat Reserse Narkoba Polres Kotamobagu Amankan Ratusan Botol Miras Tanpa Izin
Baca: Polisi Lakukan Razia Dini Hari, Ini Lokasi Tempat Hiburan Yang Didatangi, Ada Yang Dites Urine
IKUTI YOUTUBE TRIBUN MANADO
Ratusan botol minuman beralkohol tersebut didapatkan dari dua tempat hiburan yaitu Dream Karaoke dan Happy Family.
Barang bukti minuman tersebut kemudian diangkut menuju ke kantor Sat Reserse Narkoba Polres Kotamobagu untuk diamankan.
"Ratusan botol minuman tersebut kami amankan lantaran tidak memiliki izin," ujar AKP Jolly Runtu.
Ia mengatakan, nanti akan memanggil pemilik dari tempat hiburan tersebut untuk melakukan klarifikasi terhadap kepemilikan minuman keras tersebut.
"Apabila benar tidak memiliki izin, maka kami akan lanjutkan pada tahapan penyelidikan," jelas dia. (Amg)
Empat Tempat Hiburan Dirazia Satuan Reserse Narkoba Polres Kotamobagu, Ada yang Dites Urine
https://manado.tribunnews.com/2019/07/07/polisi-bawa-46-kardus-minuman-keras-ke-markas-polres-disita-dari-tempat-hiburanBagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Bawa 46 Kardus Minuman Keras ke Markas Polres, Disita Dari Tempat Hiburan - Tribun Manado"
Post a Comment