TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta memusnahkan sebanyak 887 botol minuman keras atau mengandung alkohol, Rabu (24/7/2019).
Ratusan botol minuman keras tersebut merupakan hasil penegahan petugas Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta periode bulan Januari sampai Juni 2019.
Baca: Sejarah Cap Tikus, Miras Asli Minahasa yang Dikaitkan dengan Kebakaran Kompleks Pasar Ikan Manado
"Hari ini kita melakukan pemusnahan atas 887 botol minuman ditegah rekan kita di terminal-terminal Bandara Soekarno-Hatta. Ada 17 kasus yang dibawa penumpang sedangkan untuk barang kiriman ada 13 kasus, total semua ada 887 botol," terang Erwin, Rabu (24/7/2019).
Secara SOP yang berlaku di Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, bila menemukan minuman beralkohol yang melebihi batas ketentuan harus dihancurkan ditempat.

Namun, mengingat barang temuan cukup banyak, tidak dapat dihancurkan ditempat khawatir akan menimbulkan bau tidak sedap.
"Seharusnya petugas langsung menghancurkan di tempat bila dikit. tapi ini jumlahnya banyak jadi disimpan dulu yang kemudian dihancurkan bersama," kata Erwin.
Bicara soal total nominal barang yang dihancurkan, pihak Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta belum menghitung jumlah keseluruhan.
Diperkirakan, lanjut Erwin, rata-rata minuman beralkohol tersebut senilai Rp1 sampai Rp2 juta perbotolnya.
Maka, pada pemusnahaan periode satu semester itu, minuman keras yang dimusnahkan mencapai nominal hampir Rp 1 miliar.
"Ada satu botol harganya Rp 2 sampai 3 juta,kalikan saja ini 887 botol. Bisa hampir 1 miliaran," sambung Erwin.

Bagikan Berita Ini
0 Response to "887 Botol Minuman Beralkohol Dimusnahkan Pihak Bea dan Cukai Bandara Soetta, Nilainya Capai 1 Miliar - Tribunnews"
Post a Comment