Dalam sebuah hadits riwayat Imam Bukhari, siapa yang makan dan minum karena lupa padahal sedang berpuasa, maka puasanya tetap sah.
Nyantri Bareng: Tak Sengaja Makan dan Minum saat Puasa, Batalkah? - Suara.com
Baca Selanjutnya
Bagikan Berita Ini
Dalam sebuah hadits riwayat Imam Bukhari, siapa yang makan dan minum karena lupa padahal sedang berpuasa, maka puasanya tetap sah.
0 Response to "Nyantri Bareng: Tak Sengaja Makan dan Minum saat Puasa, Batalkah? - Suara.com"
Post a Comment