TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara membekuk sepasang kekasih berinisial T dan B yang diketahui sebagai pasangan pengedar dan pengguna narkoba.
Kepala BNNK Jakarta Utara AKBP Yuanita Amelia Sari menyatakan, keduanya mengedarkan narkoba yang dikemas dalam bungkus minuman saset bernama Nutrisari Premium Ala Jus Mangga.
Seakan-akan kemasan itu merupakan varian dari Nutrisari, salah satu jenis minuman sari buah produksi PT Nutrifood yang dijual bebas di pasaran.
"Kalau dilihat perbandingan Nutrisari asli dan Nutrisari yang kami dapatkan, secara kemasan ini hampir sama. Tetapi, setelah kami buka ada perbedaan warna," kata Yuanita dalam konferensi pers, Kamis (14/3/2019).
Dari pengamatan Kompas.com, serbuk Nutrisari yang asli berwarna oranye terang. Sedangkan serbuk narkoba yang dibungkus dalam kemasan Nutrisari palsu itu berwarna oranye kemerah-merahan.
"Barang bukti ini mengandung metamphetamine dan benzoate dengan efek yang ditimbulkan seperti mengonsumsi inex/ekstasi. Barang bukti ini sering disebut dengan nama happy water," ujar Yuanita.
Jenis narkoba tersebut diproduksi di Malaysia. Demikian juga dengan kemasannya yang dibuat semirip mungkin dengan kemasan asli, lengkap dengan nomor registrasi BPOM dan detil lainnya.
Yuanita mengatakan, bentuk kemasan itu dibuat layaknya kemasan aslinya guna mengecoh petugas bandara. Narkoba itu diselundupkan dari Malaysia lewat jalur udara.
"Sudah tiga kali mereka mengambil dari Malaysia dengan pesawat udara. Karena ini modus baru, ditaruh biasa di dalam koper seperti kita biasa membeli dan itu tidak terlacak karena secara kasat mata ini seperti biasa," kata Yuanita.
Kedua tersangka diketahui telah mengedarkan narkoba tersebut di sebuah tempat hiburan malam di Jakarta. Yuanita mengatakan, mereka tidak bekerja di tempat hiburan itu dan bertindak selayaknya tamu.
Pelanggan tempat hiburan malam tersebut menjadi target penjualan narkoba yang dibanderol dengan Rp 2,5 juta per saset. Narkoba itu dikonsumsi dengan cara diseduh layaknya minuman serbuk lainnya.
"Dan satu saset ini bisa dikonsumsi oleh 6-8 orang. Jadi mereka (pengguna) bisa party dengan ini" ujar Yuanita.
Saat dibekuk petugas di sebuah apartemen pada Selasa lalu, T dan B kedapatan mempunyai 26 saset berisi narkoba itu. Petugas juga menemukan 18 butir ekstasi jenis pink monkey dengan berat 9,94 serta 21 butir tablet H-5 dengan berat 4,74 gram.
Selain itu, petugas mengamankan lima paket lainnya yang juga berisi narkoba dengan berat 7,5 gram. T dan B kini diancam dengan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terbongkar, Peredaran Narkoba Berkedok Kemasan Minuman Saset", https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/15/07470811/terbongkar-peredaran-narkoba-berkedok-kemasan-minuman-saset.
http://manado.tribunnews.com/2019/03/15/pengedar-isi-narkoba-di-kemasan-minuman-jus-buah-buahan-sasetBagikan Berita Ini
salam kenal ya,mari bermain bersama kami di www.fanspoker.com
ReplyDeletebanyak hadiah dan bonus yang menanti anda.
|| bbm : 55F97BD0 || WA : +855964283802 || LINE : +855964283802 ||