Laporan Wartawan Tribun Jabar, Seli Andina Miranti
TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG - JM (28), pelaku penjambretan di SMK PPN Tanjungsari Jumat (1/2/2019) lalu, rupanya baru saja menghirup udara bebas enam bulan lalu.
Dia baru saja bebas dari penjara akibat kasus berbeda setelah dijatuhi hukuman kuringan lima tahun penjara.
Namun, karena gelap mata, dia kemudian kembali melakukan tindak kriminal yang terbilang nekat, melakukan penjambretan di dalam lingkungan sekolah.
Tindakannya itu didorong kecanduannya pada minuman keras, sementara pekerjaannya tidak menghasilkan cukup uang untuk membeli minuman keras.
Hal tersebut diceritakan JM ketika ditemui Tribun Jabar di ruang Reskrim Mapolsek Tanjungsari, Senin (4/2/2019).
"Saya perlu uang untuk membeli minuman (keras)," ujar JM.
JM sendiri bekerja di tempat usaha orangtuanya. Sehari, dirinya mendapat bayaran Rp 100 ribu, namun tak cukup untuk menutupi biaya 'jajan' mirasnya.
"Ya tidak cukup, saya saja makan masih minta ke orangtua," ujarnya.
JM mengaku, dalam sehari, dirinya bisa minum antara dua hingga tiga botol minuman keras setelah bekerja.
http://www.tribunnews.com/regional/2019/02/04/ketagihan-minuman-keras-jm-belum-lama-keluar-penjara-kembali-masuk-lagi-begini-ceritanyaBagikan Berita Ini
0 Response to "Ketagihan Minuman Keras, JM Belum Lama Keluar Penjara, Kembali Masuk Lagi, Begini Ceritanya - Tribunnews"
Post a Comment