Search

Warung Jamu Menjual Minuman Keras Oplosan Digerebek di Bekasi, Dua Pelaku Diamankan - Warta Kota

WARTA KOTA, BEKASI --- Warung jamu di Perumahan Taman Wisma Asri II Kampung Irian Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, digerebek jajaran Polsek Bekasi Utara.

Pasalnya, warung jamu itu menjual minuman keras (miras) oplosan.

"Atas penggerebekan itu pada Jumat (11/1/2019), kami tangkap tersangka HH (34) dan WT (44) beserta barang bukti miras yang telah di oplos," kata Kapolsek Bekasi Utara Kompol Dedi Nurhadi, saat gelar perkara di Mapolsek Bekasi Utara, Senin (14/1/2019).

Dedi mengatakan, informasi terkait warung jamu memperjualbelikan miras oplosan diperoleh dari warga. Warga mencurigai  warung jamu itu karena kerap didatangi anak-anak usia remaja.

Bocah Pengamen di Tangerang Pesta Miras Oplosan Bareng Wanita Hamil

"Atas informasi warga itu, kami bersama Unit Narkoba Polres lakukan obeservasi dan benar saat penggerebekan ditemukan miras oplosan jenis gingseng," katanya.

Berdasarkan keterangan tersangka, kata Dedi, miras itu diracik sendiri oleh pelaku dengan mencampurkan minuman gingseng, alkohol, dan minuman energi.

"Minuman itu juga dipasarkan di bawah meja, jadi hanya ke langganan dan yang sudah kenal saja," katanya.

"Untuk korban sejauh ini tidak ada, makanya kita lakukan penggerebekan ini karena kita tidak mau terjadi korban," ucapn Dedi Nurhadi.

Dua Remaja Tewas Miras Oplosan di Tambun Bekasi Hanya Main di Kontrakan Temannya

Dari penggerebekan itu, petugas menyita barang bukti berupa  satu ember berisi 30 bungkus paket minuman gingseng oplosan, dua kantong plastik berisi 19 bungkus paket minuman gingseng oplosan.

Selain itu, satu plastik berisi enam bungkus paket berisi alkohol, dua minuman energi, satu galon air mineral, alat-alat untuk mencampur dan uang Rp 120.000.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal 62 UU RI No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, pasal 137 UU RI tahun 2012 tentang Pangan.

"Ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," ucap Dedi Nurhadi.

Let's block ads! (Why?)

http://wartakota.tribunnews.com/2019/01/14/warung-jamu-menjual-minuman-keras-oplosan-digerebek-di-bekasi-dua-pelaku-diamankan

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Warung Jamu Menjual Minuman Keras Oplosan Digerebek di Bekasi, Dua Pelaku Diamankan - Warta Kota"

Post a Comment

Powered by Blogger.