BANGKAPOS.COM, BANGKA--Puluhan botol minuman keras yang akan diedarkan pada perayaan malam tahun baru berhasil diamankan tim gabungan Polsek Bukit intan dari sebuah toko milik pria berinisial AF, di kawasan Jalan Depati Hamzah, Kelurahan Semabung lama, Senin (31/12/2018) malam.
Puluhan botol minuman keras yang diamankan berupa tujuh krat bir putih isi 16 botol dan satu krat bir putih isi 12 botol. 17 kotak bir putih kaleng isi 24, dua kotak bir hitam kaleng isi 24 dan 23 kaleng bir hitam.
Baca: Pengakuan Roger Danuarta yang Mantap Mualaf Berkat Dukungan Almarhum Ibunya
Tim gabungan yang dipimpin kapolsek bukit intan, AKP Adi Putra, menyisir keberadaan penjualan minuman keras, yang tidak memiliki izin edar serta akan dipasarkan untuk perayaan malam tahun baru.
Adi Putra mengatakan, pelaku sudah beroperasi untuk menjual minuman keras sejak dua tahun belakangan. Miras ini bukan hanya dijual pada saat perayaan malam tahun baru. Namun pada perayaan malam pergantian tahun itu, pelaku menyediakan stok miras lebih banyak dari biasanya.
Baca: Lagi Ceramah Tiba-tiba Ustaz Abdul Somad Berhenti dan Tegur Jemaah, Suruh Dia ke Sini Semua
"Minuman keras ini dijual di sebuah toko yang bersampingan dengan musholla nurul iman. Miras itu diletakkan di belakang tokonya, jadi tersembunyi tapi masih dalam satu atap toko. Kami mendapatkan informasi masyarakat resah akan penjualan miras, untuk itu kami lakukan penyelidikan." kata AKP Adi Putra, Selasa (1/1/2019).
Pelaku berikut barang bukti turut diamankan di mapolsek Bukit intan. Adi Putra, menyatakan pihaknya akan melakukan pengembangan dan mengusut tuntas peredaran minuman keras yang dipasarkan tanpa memiliki izin edar dan dianggap meresahkan masyarakat. (Bangkapos/Ira Kurniati)
http://bangka.tribunnews.com/2019/01/01/malam-tahun-baru-polsek-bukit-intan-amankan-puluhan-botol-minuman-kerasBagikan Berita Ini
0 Response to "Malam Tahun Baru Polsek Bukit Intan Amankan Puluhan Botol Minuman Keras - Bangka Pos"
Post a Comment