Search

Justiar : Rapat OPD Tak Boleh Gunakan Minuman Kemasan Botol - Bangka Pos

BANGKAPOS. COM, BANGKA - Bupati Bangka Selatan H Justiar Noer, tak lagi memperkenankan penggunaan minuman kemasan botol dalam rapat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bahkan orang nomor satu di Basel itu meminta kepala OPD terkait, untuk membuat surat edaran terkait penggunaan minuman kemasan botol dalam rapat OPD.

Hal ini diungkapkan, Justiar disela sela menghadiri seremoni dan syukuran menyambut keberhasilan meraih piala adipura tahun 2018 di balai daerah, Selasa (15/1/2019).

" Kedepan tak ada lagi botol kemasan di rapat rapat OPD. sekarang biasakan kembali pakai gelas. Dan di hotel hotel sekarang kebanyakan pakai gelas.

Memang kebanyakan maunya praktis, tapi kebanyakan mumbazir. Baru minum seteguk lalu di buang, padahal pengelolaan air itu mahal," imbuh Justiar.

Menurut Justiar, penggunaan minuman kemasan botol di rapat OPD hanya menambah volume sampah.

Meningkatnya volume sampah ini tentunya menjadi bahan evaluasi dan kendala menyongsong adipura 2019 mendatang.

Tak hanya di rapat rapat OPD saja, namun kebijakan ini juga diperuntukan ke sekeloah sekolah yang ada di bumi Junjung Besaoh.

" Tak hanya di OPD, nanti guru guru juga di sampaikan dan ada evaluasi. Kalau anak anak dulu kan ke sekolah bawa botol minuman dari rumah. Besoknya lagi, dicuci pakai botol itu lagi. Harus nya sekarang begitu. Buat surat edaran nya biar ada mental, spirit kebiasaan disiplin, " tegas Justiar.(*)

Let's block ads! (Why?)

http://bangka.tribunnews.com/2019/01/15/justiar-rapat-opd-tak-boleh-gunakan-minuman-kemasan-botol

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Justiar : Rapat OPD Tak Boleh Gunakan Minuman Kemasan Botol - Bangka Pos"

Post a Comment

Powered by Blogger.