Search

Polisi Selidiki Dugaan Keracunan Minuman Saset di SD Negeri Pengasinan 2 - Tribunnews

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Agung mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan perihal kasus dugaan keracunan delapan siswa SD Negeri Pengasinan 2 Kota Bekasi.

"Hingga kini kita masih melakukan pemeriksaan pedagang dan sales produk minuman saset itu," kata Agung saat dikonfirmasi, Rabu, (5/12/2018).

Pihaknya juga telah menyita barang bukti minuman saset yang diduga jadi penyebab delapan orang siswa mengalami sakit perut, mual, dan muntah-muntah hingga dilarikan ke Rumah Sakit Hosana Medica Bekasi.

"Kita masih dalami ya, sampel barang-barang yang diduga jadi penyebabnya," kata dia.

Kejadian keracunan terjadi pada Selasa, 4 Desember 2018, ketika jam istirahat sekolah sekitar pukul 10.00 WIB. Delapan siswa yang menjadi korban diantaranya, Rima Alfianti, Sultan Muhammad Zaki, Muhammad Iksan Maulana, M. Hafiz Amin, Muhammad Fahri Ramadhan, Fino Tama Satria, M Dimas Adi Putra, Damar S.

Tiur Basani Sihotang Guru SD Negeri 2 Pengasinan membenarkan kejadian tersebut. Menurut dia, delapan siswa yang mengalami sakit dan mual hingga muntah-muntah langsung di bawa ke Unit Kesehatan Sekolah (UKS) terlebih dahulu, lalu di larikan ke Pusekesmas terdekat setelah itu dirujuk ke Rumah Sakit Hosana Medica Bekasi.

"Seluruh siswa yang mengalami sakit langsung di rawat saat ini mereka juga masih dalam pemulihan," kata Tiur saat di jumpai di sekolah.

Kuasa Hukum SD Pengasinan 2, Samuel Stefen menjelaskan, langkah hukum ditempuh karena peristiwa itu mengandung unsur pidana. Pihaknya membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan dasar hukum Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 202 KUHP berserta dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

Ia menjelaskan, para siswa mengalami keracunan usai mengkonsumsi minuman ringan jenis bubuk merk Pop Ice Crispy Shake yang dijual oleh salah satu pedagang. Minuman tersebut dipasok oleh sales sebanyak 125 sachet pada hari yang sama. Oleh sebab itu, dalam BAP yang dibuat pihak terlapor adalah pedagang dan sales.

“Pedagang lalu menjual lima saset (gelas) namun tidak melihat ekspired produk tersebut. Dari keterangan yang diterima, minuman itu didapat dari sales dengan harga miring,” tuturnya.

Hingga Rabu siang, (5/12/2018), kondisi delapan anak yang jadi korban keracunan mulai berangsur membaik. Bahkan pihak rumah sakit berencana memulangkan seluruh pasien korban keracunan dan melanjutkan rawat jalan.

"Alhamdulillah udah mulai baik, udah bisa makan normal, cuma masih agak lemas aja, tapi kata dokter hari ini udah bisa pulang rawat jalan aja," ungkap Ahmad Jaelani orang tua siswa.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polisi Masih Selidiki Kasus Dugaan Keracunan Delapan Siswa SD Negeri Pengasinan 2 Bekasi

Baca: Tujuh Murid SD di Bekasi Keracunan Minuman Seduh Kedaluwarsa

Baca: 76 Murid SDN Bantargebang Kabupaten Sukabumi Keracunan Bubur Ayam

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/metropolitan/2018/12/05/polisi-selidiki-dugaan-keracunan-minuman-saset-di-sd-negeri-pengasinan-2

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Selidiki Dugaan Keracunan Minuman Saset di SD Negeri Pengasinan 2 - Tribunnews"

Post a Comment

Powered by Blogger.