SURYA.co.id | BLITAR - Polres Blitar Kota bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menggelar razia makanan dan minuman di sejumlah swalayan, Jumat (28/12/2018).
Petugas menemukan beberapa minuman kedaluwarsa dalam razia itu.
Petugas mendatangi swalayan Hai Mart di Jl Ir Soekarano, Kota Blitar.
Petugas memeriksa makanan dan minuman yang dijual di swalayan itu.
Petugas mendapati minuman kemasan yang kadaluarsa di swalayan itu.
Selain itu, petugas juga menemukan makanan kemasan yang tidak ada tanda kadaluarsanya.
Petugas menyita sejumlah makanan dan minuman itu.
"Tadi juga ditemukan makanan ringan yang kemasannya rusak. Semua kami sita untuk dimusnahkan," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar.
Setelah dari swalayan Hai Mart di Jl Ir Soekarno, petugas bergeser ke swalayan di Jl Mawar di depan Pasar Legi.
Petugas juga mengecek makanan dan minuman yang dijual di swalayan itu.
Tetapi, petugas belum menemukan makanan dan minuman kedaluwarsa di swalayan itu.
Adewira mengatakan razia itu untuk mengantisipasi beredarnya makanan dan minuman tidak layak konsumsi yang dijual di swalayan.
Petugas ingin memastikan semua makanan dan minuman yang dijual di swalayan aman dikonsumsi oleh masyarakat.
"Biasanya saat Natal dan Tahun Baru konsumsi makanan dan minuman di masyarakat naik. Kami ingin memastikan makanan dan minuman yang dikonsumi masyarakat itu aman, tidak kedaluwarsa," kata Adewira.
http://surabaya.tribunnews.com/2018/12/28/polisi-bareng-dinkes-dan-ylki-temukan-minuman-kadaluarsa-saat-razia-swalayan-di-kota-blitarBagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Bareng Dinkes dan YLKI Temukan Minuman Kadaluarsa saat Razia Swalayan di Kota Blitar - Surya"
Post a Comment