Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polrestabes Surabaya mengerahkan personelnya melakukan penyisiran rutin antisipasi gangguan keamanan jelang pergantian tahun baru 2019.
Beberapa imbauan juga disosialisasikan untuk mendukung suasana kondusif.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan mengatakan pihaknya tidak akan memberi peluang untuk pesta minuman keras.
"Ketika pergantian tahun nanti masyarakat tidak lagi ada peluang untuk pesta minuman keras," tegas Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan.
Sebab, menurutnya minuman keras dapat mengganggu kesehatan dan kerap memicu gangguan kamtibmas.
Beberapa upaya dengan melakukan penyisiran masih digalakan. Rudi juga mengatakan telah menerbitkan maklumat berisi larangan minuman keras.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat dengan cara membuat maklumat.
Di dalam maklumat itu jelas bahwa perbuatan tersebut merugikan diri sendiri dan ada sanksi hukumnya juga.
Yang kedua, kami juga bergerak dari pencegahan sat sabhara kemudian teman-teman penegakan hukum dari satreskrim," kata Rudi.
http://jatim.tribunnews.com/2019/01/01/kapolrestabes-surabaya-rudi-setiawan-tak-ada-toleransi-untuk-minuman-keras-di-tahun-baruBagikan Berita Ini
0 Response to "Kapolrestabes Surabaya Rudi Setiawan: Tak Ada Toleransi untuk Minuman Keras di Tahun Baru - Tribun Jatim"
Post a Comment