Laporan Wartawan Tribun Medan / Nanda F. Batubara
TRIBUN-MEDAN.com, PADANGSIDIMPUAN - Puluhan personel Satuan Sabhara Polres Padangsidimpuan merazia sejumlah lokasi yang menjual minuman keras atau beralkohol, Kamis (27/12/2018).
Razia berlangsung tertib dan digelar selama sekitar empat jam di sejumlah toko-toko.
Dari operasi ini, petugas menyita total 102 botol minuman keras dari tiga lokasi.
"Ini merupakan kegiatan cipta kondisi yang digelar menyambut Tahun Baru 2019," ujar Kasat Sabhara Polres Padangsidimpuan AKP Rudi.
Rudi mengatakan, ratusan botol minuman keras yang disita pihaknya akan diboyong ke Mapolres Padangsidimpuan. Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan ketertiban jelang pergantian tahun.
Adapun sejumlah minuman keras yang disita yakni Bir Bintang sebanyak 56 botol, Kamput 18 botol, Vodka 13 botol, Black Royal 13 botol, Vigour satubotol dan Anggur Merah sebanyak satu botol.
Selain merazia peredaran minuman keras, petugas juga beberapa kali terlihat menggerebek sejumlah hotel kelas melati di Padangsidimpuan.
Dari operasi tersebut, sejumlah pasangan bukan suami istri terjaring berdua di dalam kamar. Bahkan, beberapa di antaranya tidak memakai baju.
"Kita mengimbau warga untuk bersama-sama menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing," kata Rudi.
(nan/tribun-medan.com)
http://medan.tribunnews.com/2018/12/27/jelang-pergantian-tahun-petugas-polres-padangsidimpuan-gelar-razia-minuman-kerasBagikan Berita Ini
0 Response to "Jelang Pergantian Tahun, Petugas Polres Padangsidimpuan Gelar Razia Minuman Keras - Tribun Medan"
Post a Comment