Kepolisian Daerah Jawa Barat menyita seluruh aset pemilik produksi minuman oplosan setelah dijerat tindakan pidana pencucian uang. Selain menyita rumah mewah dan uang tunai, polisi juga menyita beberapa bidang tanah & kebun kelapa sawit seluas 29 hektar di Sumatera. Pemilik produksi minuman oplosan, Syamsudin telah ditetapkan sebagai tersangka. Syamsudin telah memproduksi minuman keras lebih dari 8 tahun dengan total pendapatan perbulan lebih dari Rp 100 juta.
http://www.tribunnews.com/nasional/2018/07/06/polda-jabar-sita-aset-pemilik-produksi-minuman-oplosanBagikan Berita Ini
0 Response to "Polda Jabar Sita Aset Pemilik Produksi Minuman Oplosan"
Post a Comment