Search

Rencana Buka Puasa Dengan Minuman Tuak, Dua Warga Gayo ...

Laporan Rasidan | Gayo Lues

SERAMBINEWS.COM, BLANGKEJEREN - Dua warga asal Desa Peparik, Kecamatan Blangjerango, Kabupaten Gayo Lues (Galus) diamankan polisi sebelum berbuka puasa di Raklunung Blangkejeren, Sabtu (19/5/2018) sekira pukul 17.00 WIB.

Karena ketahuan oleh polisi membawa minuman memabukan jenis tuak (khamar) untuk persiapan berbuka puasa.

Baca: Calon Jamaah Haji Gayo Lues Masuk Kloter 9, Bergabung dengan Jamaah dari Kabupaten/Kota Ini

Berdasarkan informasi yang diperoleh Serambinews.com, kedua warga itu rencananya akan berbuka puasa bersama temannya di salah satu cafe di kawasan Blangtengulun Blangkejeren.

Mereka membawa minuman tuak satu tiko (1 liter) yang dibeli dari penjual tuak berinisial OOK di Blangkejeren.

Kapolres Galus AKBP Eka Surahman, melalui Kasubag Humas Aiptu Dalimunte, kepada Serambinews.com, Minggu (20/5) mengatakan, kini kedua pelaku khamar telah diamankan di Mapolres Galus bersama barang bukti satu tiko tuak dan sebuah handphone.

Baca: Polisi Jebloskan Tersangka Penjual Hutan Lindung di Gayo Lues, Luasnya Bikin Kaget

Kasubag Humas Polres Galus mengatakan, kedua pelaku tersebut Darman Syahputra (19) dan Samsul Bahri (18) keduanya merupakan warga Desa Peparik Blangjerango.

"Dalam perjalanan menuju ke cafe tersebut, kedua pelaku Darman dan Samsul Bahri sempat berhenti di jembatan Raklunung Blangkejeren dan langsung datangi oleh aparat polisi. Kemudian keduanya diamankan ke Mapolres Galus guna pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.(*)

Let's block ads! (Why?)

http://aceh.tribunnews.com/2018/05/20/rencana-buka-puasa-dengan-minuman-tuak-dua-warga-gayo-lues-diamankan-polisi

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Rencana Buka Puasa Dengan Minuman Tuak, Dua Warga Gayo ..."

Post a Comment

Powered by Blogger.