Liputan6.com, Tapin - Seorang wanita muda berinisial HS berusia 18 tahun warga Desa Bakau, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, meninggal dunia diduga karena keracunan minuman.
Kepala Kepolisian Resor Tapin AKBP Bagus Suseno di Rantau, Rabu mengatakan, pihaknya menyelidiki penyebab kematian korban yang dinyatakan meninggal pukul 08.55 Wita itu.
"Petugas di lapangan masih melakukan penyelidikan seperti memintai keterangan tiga rekan korban yang bersama-sama mengonsumsi minuman dan kondisi mereka masih kritis," ujarnya.
Menurut kapolres didampingi Kapolsek Bungur Iptu Agung Setiawan, sebelumnya, Senin, 23 April 2018, korban HS bersama tiga rekannya berinisial RP, RS, dan DE serta seorang sopir truk mengonsumsi minuman bersoda.
Disebutkan kapolsek, dua hari setelah mengonsumsi minuman, kondisi korban dan tiga rekannya memburuk. Mereka kemudian dilarikan ke Puskesmas Salam Babaris untuk mendapatkan pertolongan.
"Korban dan tiga rekannya yang kritis sempat dirawat petugas medis puskesmas, tetapi nyawa korban tidak berhasil diselamatkan dan jenazahnya dibawa ke RSUD Datu Sanggul," ucap kapolsek, dilansir Antara, Rabu (25/4/2018).
Kaur Humas Polres Aipda Puriyaji menambahkan, polisi sudah meminta keterangan rekan korban yang masih mendapat perawatan medis. Informasi penyebab kematian korban mengarah kepada minuman yang dikonsumsi dua hari sebelumnya.
"Pengakuan salah seorang rekan korban, mereka mengonsumsi minuman bersoda yang dicampur racikan buah 'kecubung' yang menimbulkan efek memabukkan, sehingga membuat kondisi mereka kritis," sebutnya.
Meskipun sudah mendapatkan keterangan rekan korban, tapi petugas akan mengautopsi terhadap jenazah korban yang masih disemayamkan di RSUD Datu Sanggul.
"Jenazah korban rencananya diautopsi untuk memastikan penyebab kematian dan kasusnya ditangani polres guna pengungkapan lebih lanjut," katanya.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Wanita Muda Tewas Diduga Usai Menenggak Minuman Bersoda"
Post a Comment