Search

Masih Segelintir Industri Makanan dan Minuman Terapkan ...

Presiden Joko Widodo meresmikan peta jalan (road map) untuk implementasi revolusi industri 4.0, Rabu kemarin. Namun, penerapan revolusi industri 4.0 tidaklah mudah, seperti di sektor makanan dan minuman, masih hanya segelintir perusahaan dengan skala menengah besar yang sudah menerapkan teknologi tersebut.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) Adhi S Lukman mengatakan, dari 6.875 industri mamin skala menengah besar, saat ini baru 20% yang sudah menuju industri 4.0, meski belum di seluruh rantai nilai produksi.

Anda Belum Menyetujui Syarat & Ketentuan

Email sudah ada dalam sistem kami, silakan coba dengan email yang lainnya.

Alamat email Anda telah terdaftar

Terimakasih Anda Telah Subscribe Newsletter KATADATA

Maaf Telah terjadi kesalahan pada sistem kami. Silahkan coba beberapa saat lagi

Silahkan mengisi alamat email

Silahkan mengisi alamat email dengan benar

Masukkan kode pengaman dengan benar

Silahkan mengisi captcha

"Masih sedikit sekali yang menerapkan teknologi industri 4.0," kata Adhi dalam acara Indonesia Industrial Summit (IIS) 2018 di Jakarta Convention Centre, Jakarta, Kamis (5/4).

Industri makanan dan minuman merupakan salah satu industri yang menjadi percontohan penerapan revolusi industri 4.0. Empat sektor lainnya yakni tekstil dan pakaian, otomotif, kimia, serta elektronik.

Lebih lanjut, Adhi mengatakan sebanyak 1,6 juta industri mamin skala mikro diperkirakan belum dapat menerapkan teknologi 4.0 dalam waktu dekat. Sebab 70% industri mikro masih menggunakan teknologi 2.0 dan hanya 30% yang sudah menggunakan teknologi 3.0.

Menurut Adhi, penerapan teknologi 4.0 dalam industri mamin masih terkendala modal investasi yang besar. Sementara, bunga kredit bank untuk modal yang dibutuhkan industri dalam menerapkan teknologi tersebut masih tinggi.

(Baca juga: Dorong Daya Saing Global, Kemenperin Luncurkan Peta Jalan Industri 4.0)

Jumlah penyedia teknologi 4.0 di Indonesia juga masih terbatas sehingga banyak perusahaan kesulitan mendapatkan teknologi yang dibutuhkan di dalam negeri.  Kendala lainnya yakni kurangnya kesiapan sumber daya manusia yang kompeten, apalagi teknologi 4.0 masih cenderung kompleks sehinggga butuh kualifikasi khusus dalam penerapannya.

Industri mamin masih menunggu berbagai regulasi yang akan diterbitkan pemerintah untuk mendorong penerapan teknologi 4.0 di Indonesia. Jika regulasi yang diberikan pemerintah tepat, Adhi memprediksi industri mamin skala menengah besar yang akan menerapkan teknologi 4.0 dapat meningkat hingga 50% pada 2025.

"Terus terang kami menunggu aturan yang lebih jelas lagi. Insentif apa yang diberikan, fasilitas apa yang diberikan, ini semua masih kami tunggu," kata Adhi.

Adhi menilai, tak hanya industri skala besar dan menengah yang perlu didorong untuk bisa menerapkan teknologi 4.0. Pemerintah juga perlu menginisiasi penerapan teknologi 4.0 dalam skala mikro dan kecil, karena kelompok ini yang mendominasi industri mamin.

Dengan mendorong penerapan teknologi 4.0 di industri mikro dan kecil, dia menilai pengembangan industri mamin secara keseluruhan dapat semakin kuat dan daya saing lebih baik. Saat ini, industri mamin Indonesia masih kalah dengan beberapa negara tetangga lainnya, seperti Malaysia, Filipina, Thailand, dan Vietnam.

"Penting bagi kami bersama-bersama, harus terintegrasi kebijakan antarkementerian antarlembaga supaya bisa semua mendukung ke arah 4.0 ini," kata Adhi.  (Baca juga: Dua Kebijakan Pemerintah Cegah Pengangguran di Era Industri 4.0)

Direktur Jenderal Agro Kementerian Perindustrian Panggah Susanto menyatakan teknologi 4.0 memang membutuhkan modal investasi yang besar. Dia pun paham jika saat ini bunga kredit dari bank masih cukup tinggi.

Namun, Panggah menilai industri mamin nantinya akan mendapatkan keuntungan yang lebih besar jika menerapkan teknologi 4.0 karena membuat perusahaan lebih efisien.

Panggah mengatakan pihaknya akan mengakomodasi permintaan industri mamin untuk bisa mendorong penerapan teknologi 4.0. Salah satunya adalah dengan menjamin ketersediaan pembiayaan industri yang layak secara ekonomis melalui dukungan insentif fiskal berupa kebijakan suku bunga, serta penundaan dan pemotongan pajak tertentu (tax allowance dan tax holiday).

Selain itu, pemerintah juga akan menjamin ketersediaan pemanfaatan teknologi melalui regulasi dan insentif, baik bagi penyedia teknologi di dalam negeri maupun kemitraan dengan pihak luar negeri. 

Salah satu perusahaan makanan dan minuman yang telah menerapkan industri 4.0 yakni PT Barry Callebaut. Production Manager PT Barry Callebaut Hardi Iskandar mengatakan penggunaan teknologi 4.0 membuat perusahaannya lebih efisien.

"Kami bisa menghemat banyak hal karena tidak banyak SDM yang digunakan karena semua sudah dilakukan mesin," kata Hardi.

Selain itu, penerapan teknologi 4.0 juga dapat meningkatkan keuntungan Barry Callebaut karena produktivitas perusahaan dapat semakin tinggi. "Kami dapat menyediakan produk berkualitas tinggi secara konsisten seperti yang diharapkan konsumen," kata Hardi.

(Baca juga: Jokowi Tak Percaya Robot Gantikan 800 Juta Pekerja pada 2030)

Let's block ads! (Why?)

https://katadata.co.id/berita/2018/04/05/masih-segelintir-industri-makanan-dan-minuman-terapkan-teknologi-40

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Masih Segelintir Industri Makanan dan Minuman Terapkan ..."

Post a Comment

Powered by Blogger.