TEMPO.CO, Jakarta - Maraknya minuman keras atau miras oplosan kembali menjatuhkan korban, bahkan sampai tewas. Total 44 orang di Kabupaten Bandung dinyatakan tewas setelah menenggak miras oplosan beberapa waktu lalu. Isu ini kembali menjadi perhatian masyarakat karena kurangnya edukasi terkait dengan bahaya yang mengintai akibat konsumsi minuman beralkohol, terlebih oplosan.
Hal ini diutarakan dokter spesialis penyakit dalam, Ari Fahrial Syam, saat mengisi acara konferensi pers Women’s Health Expo 2018 pada 16 April di Jakarta. Ia mengungkapkan tidak ada yang tahu pasti kandungan zat dalam minuman hasil mengoplos itu, dan hal itu yang membahayakan.
Baca:Alami Osteoarthritis, Coba Ubah Menu Makan Anda
Bahan-bahan yang dioplos, dia melanjutkan, membahayakan karena tidak diketahui bahan apa saja yang dicampurkan. “Kita tidak bisa mengontrol zat apa saja yang dicampurkan dan memiliki efek sampai seberapa parah,” ujar Ari.
Bisa juga zat yang dicampurkan adalah zat-zat yang tidak baik dikonsumsi tubuh, seperti lotion anti-nyamuk. Anda tidak pernah tahu apa yang terkandung di dalam lotion tersebut. Mungkin saja ada zat yang menjadi racun untuk tubuh. Di kemasan produk tersebut saja ditulis agar menghindari area mata dan mulut. “Itu kan bisa mengartikan bahwa ada kandungan dalam lotion tersebut jika dikonsumsi langsung yang akan merusak,” kata dokter yang juga dekan di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia itu.
Baca: Ada Kartu BPJS, Masih Perlu Miliki Asuransi Swasta?
Saat dicampurkan dengan alkohol, lotion itu seperti mengelabui, bentuknya berbaur dengan alkohol. Namun, seperti yang diungkapkan Ari, Anda tidak tahu zat apa saja yang tercampur dan bagaimana efeknya bagi tubuh. Ini yang membahayakan.
Kenapa banyak orang yang mengoplos minuman beralkohol?
Ari mengungkapkan yang mereka kejar adalah kenikmatan efek mabuk, tapi dengan harga murah. Sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1997, terdapat tiga golongan miras. Golongan A dengan kadar alkohol 0-5 persen, yang biasanya ditemukan pada bir. Golongan B memiliki kadar alkohol 5-20 persen, ditemukan pada wine. Terakhir, golongan C memiliki kadar alkohol 20-55 persen, yang ditemukan pada vodka. Golongan A umumnya dijual paling murah dibanding golongan lain dan termasuk mudah ditemukan di pasaran.
Baca: Kota di Dunia dengan Produksi Sampah Terbesar
Hal ini yang menurut Ari menjadi salah satu alasan para remaja mengoplos minuman keras dengan berbagai zat berbahaya. Alkohol sendiri dikelompokkan sebagai bahan yang menyebabkan sedasi dan hipnosis. Artinya, alkohol dapat membuat seseorang menjadi tenang dan mencapai fase tertidur. Namun penggunaan alkohol yang berlebihan dapat menyebabkan keracunan atau intoksikasi alkohol.
Prinsipnya, yang bisa dilakukan adalah edukasi bagi masyarakat. Menurut Ari, masyarakat harus mengetahui bahan makanan yang memang sudah resmi dinyatakan badan pemerintah (seperti Badan Pengawasan Obat dan Makanan) layak dikonsumsi.
Baca: Pria, Suka Gaya Kasual? Ikuti Tips Fashion Berikut Ini
Usahakan menghindari, bahkan jangan pernah mencoba mengkonsumsi apa pun yang asing atau tidak layak untuk dikonsumsi. “Ini mencegah efek potensiasi bagi tubuh,” ucap Ari. Maksud efek potensiasi di sini adalah saat tubuh Anda dikenalkan pada suatu hal yang memabukkan, kemudian menimbulkan efek adiksi. Untuk selanjutnya, saat Anda sudah berada dalam kondisi adiksi dan ingin menambah lagi, dan itu yang bahaya. Hal tersebut bisa berisiko Anda mencoba zat-zat lain yang efek memabukkannya lebih tinggi.
https://gaya.tempo.co/read/1080146/kenapa-minuman-keras-oplosan-jadi-favorit-tahu-kandungannyaBagikan Berita Ini
0 Response to "Kenapa Minuman Keras Oplosan Jadi Favorit? Tahu Kandungannya?"
Post a Comment