PURWOREJO – Peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Purworejo cukup tinggi. Setiap dilakukan operasi oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar), hasilnya cukup banyak.
Ratusan miras berbagai merek itu Senin (5/3) dimusnahkan bersamaan HUT Satpol PP dan Damkar di halaman kantor Bupati Purworejo. Kasatpol PP dan Damkar Budi Wibowo mengatakan, ratusan miras itu disita dari berbagai tempat dan terbanyak di wilayah pinggiran.
“Pedagang juga kerap kucing-kucingan dengan petugas Satpol PP agar dagangannya tidak terendus. Hanya saja, pemanfaatan telik sandi di berbagai tempat menjadikan pedagang tidak bisa berkutik,” kata Budi.
Selain miras pabrikan, arak putih di Purworejo juga cukup banyak. Ini karena harganya yang relatif ringan Tapi ada yang sebenarnya perlu diwaspadai yakni adanya isi ulang terhadap minuman berbotol jenis tertentu, yang menjadikan kadar alkoholnya tidak terukur.
“Ini sangat berbahaya bagi masyarakat yang mengonsumsi karena antara kemasan kandungan alkohol dengan isinya tidak sama. Kita sebut minuman itu manson KW, karena isinya tidak benar-benar manson. Biasanya pedagang mengoplos sendiri minumannya dan memasukkan ke dalam botol dan seolah-olah itu minuman pabrikan,” tambahnya.
Disingung kegiatan peringatan ulang tahun, Budi menjelaskan banyak pekerjaan yang menanti Satpol PP dan Damkar. Setidaknya event Pilgub Jawa Tengah 2018 membutuhkan perhatian tersendiri, di mana pihaknya harus mampu menciptakan ketenteraman dan ketertiban di wilayah.
Sementara itu, Wakil Bupati Yuli Hastuti yang bertindak sebagai inspektur upacara peringatan menyampaikan jika motto atau jargon Satpol PP yakni “Praja Wibawa” dikembalikan lagi kepada tujuan dasar. Sebagaimana Satpol PP sesuai tugas pokok dan fungsinya dapat terus konsisten menjaga citra dan wibawa pemerintah daerah. (udi/laz/mg1)
https://www.radarjogja.co.id/purworejo-darurat-minuman-keras/Bagikan Berita Ini
0 Response to "Purworejo Darurat Minuman Keras"
Post a Comment