JAKARTA,iNews.id – Polres Metro Jakarta Selatan membekuk pengedar dan bandar narkoba di dua lokasi yang berbeda. RR dan HF yang berperan sebagai pengedar ditangkap di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dari informasi keduanya, polisi juga mengamankan seorang bandar berinisial MH di Tangerang, Banten.
Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Budi Sartono mengatakan, penangkapan dua pengedar bermula dari informasi mulai marak peredaran narkoba di kawasan Jagakarsa. Setelah dilakukan penyelidikan, informasi yang didapat, pengedar mengemas sabu ke dalam minuman teh kemasan saat bertransaksi dengan konsumen.
“Ini sebenarnya modus lama, untuk mengecoh petugas narkoba disimpan dalam minuman kemasan,” kata Budi di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (19/3/2018).
Setelah mengintai selama satu pekan, polisi berhasil menangkap RR di depan warung mie di Jalan Srengseng, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Sabtu 17 Maret. Dari tangan RR, petugas mengamankan sabu sebesar 0,4 gram.
Di hari yang sama, petugas kembali mengamankan HF di rumahnya kawasan Jagakarsa. Dari HF polisi mengamankan sabu cukup besar sebanyak 52,6 gram.
HF pun bernyanyi dan mencatut nama seorang bandar narkoba MH. Tak menunggu lama, polisi mengejar MH dan berhasil menangkapnya di Tangerang.
“Dari tangkapan MH, kita berhasil amankan sabu sebesar 71,96 gram di Tangerang. Jadi total 124,96 gram,” ujar Budi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pemuda pengangguran itu dijerat pasal 114 junto 112 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.
Editor : Khoiril Tri Hatnanto
http://www.inews.id/news/read/polisi-bongkar-peredaran-sabu-dalam-minuman-teh-kemasan-di-jagakarsaBagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Bongkar Peredaran Sabu dalam Minuman Teh Kemasan di ..."
Post a Comment