TRIBUNJOGJA.COM - Mohon informasinya tentang syarat untuk membangun kafe yang menyediakan minuman beralkohol yang sesuai aturan. Terimakasih.
+6282386595xxx
Terimakasi atas pertanyaannya,
Untuk melaksanakan kegiatan usaha perdagangan minuman beralkohol maka diperlukan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Minuman Beralkohol.
Dasar Hukumnya adalah :
1. Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 20/M.DAG/PER/4/2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Perdagangan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.
Baca: Diduga Akibat Narkoba dan Alkohol, Bintang Panas Ini Meninggal di Usia 23 Tahun
2. Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Pelarangan Pengedaran, Penjualan, dan Penggunaan Minuman Beralkohol
3. Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 6 Tahun 2010 tentang Surat Izin Usaha Perdagangan
4. Peraturan Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol serta Pelarangan Minuman Beralkohol
Adapun persyaratan permohonan izin SIUP minuman beralkohol sebagai berikut :
1. Foto kopi KTP Pemohon (Direktur)
2. Foto kopi KTP pemegang kuasa (jika dikuasakan)
3. Surat Kuasa bermeterai Rp.6000,- bila tidak bisa mengurus sendiri
4. Foto kopi NPWP
5. Foto kopi Akta Pendirian badan dan perubahannya yang telah disahkan oleh pejabat yang berwenang bagi yang berbentuk badan
6. Foto kopi Izin Gangguan Hotel/Restoran
7. Foto kopi Izin Gangguan (HO) untuk jenis usaha penjualan minumam beralkohol
8. Foto kopi Izin Usaha dari instansi yang berwenang perusahaan induk
9. Foto kopi Tanda daftar Perusahaan (TDP)
10. Foto kopi Sertifikat sertifikasi Usaha (restoran bintang 3 dan hotel bintang 3,4 dan 5)
11. Surat penunjukan untuk penjualan langsung minuman beralkohol dari distributor
12. Pas foto direktur/penanggungjawab 3×4 cm sebanyak 3 lembar
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Sleman
Triana Wahyuningsih.(TRIBUNJOGJA.COM)
http://jogja.tribunnews.com/2018/03/07/begini-caranya-mengurus-perizinan-kafe-yang-menyediakan-minuman-beralkoholBagikan Berita Ini
0 Response to "Begini Caranya Mengurus Perizinan Kafe yang Menyediakan ..."
Post a Comment