WARTA KOTA, KEBAYORAN LAMA -- Operasi Tiga Pilar di Pondok Pinang menyasar sejumlah kios jamu yang menjual minuman keras tanpa izin.
Ratusan botol minuman jenis anggur merah disita dalam penggrebekan Senin (26/2) malam hingga Selasa (27/2) dini hari.
Kapolsubsektor Pondok Indah Ipda Natsir menyatakan, operasi ini dilakukan untuk mencegah peredaran minuman beralkohol yang sering dijual di kios jamu.
"Demi menjaga ketertiban lingkungan. Sebab minuman itu dijual tanpa izin dan dikhawatirkan pembelinya dari kalangan remaja," kata Ipda Natsir, Selasa (27/2).
Ia mengungkapkan, pengaruh anggur merah bisa memabukkan jika dikonsumsi dalam takaran yang melampaui batas.
Minuman jenis ini, dengan harga yang relatih murah, sekitar Rp40 ribu per botol, kerap dibeli para remaja secara patungan.
"Efeknya bisa negatif. Setelah mabuk-mabukan mereka bisa saja tawuran atau berbuat kriminal. Makanya kami lakukan upaya pencegahan," ujarnya.
Lurah Pondok Pinang, Hendi Nopriyadi menyatakan, dalam operasi itu pihaknya mengamankan 217 botol minuman jenis anggur merah.
"Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Kelurahan Pondok Pinang. Sedangkan para pedagangnya, dilakukan pendataan serta pembinaan agar tak lagi menjual minuman beralkohol tanpa izin," ungkapnya.
http://wartakota.tribunnews.com/2018/02/27/operasi-gabungan-tiga-pilar-garuk-ratusan-botol-minuman-anggur-merahBagikan Berita Ini
0 Response to "Operasi Gabungan Tiga Pilar Garuk Ratusan Botol Minuman ..."
Post a Comment