Search

Sri Mulyani Buka-bukaan Soal Cukai Minuman Berpemanis - CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia- Kementerian Keuangan RI melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menambah basis dari barang kena cukai yakni jenis minuman berpemanis.

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani mengatakan, di beberapa negara bagian dunia terutama di negara maju, minuman pemanis ini menjadi salah satu penyebab penyakit diabetes.

"Akibatnya nanti biaya kesehatannya makin tinggi," ujarnya kepada CNBC Indonesia di kantornya, Senin (13/1/2020).


Dia mengungkapkan pertemuan dengan Menteri Keuangan Filipina, Carlos Dominguez beberapa waktu lalu salah satunya berdiskusi mengenai minuman berpemanis ini. Menurutnya, negara tersebut sukses memberlakukan cukai untuk minuman jenis ini.

Indonesia akan melakukan ekspansi untuk hal serupa. Di mana terlebih dahulu akan melakukan pembicaraan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan diharapkan hal ini bisa terlaksana.

"Oleh karena itu kita berharap DPR akan bisa merespon secara cukup cepat terhadap dinamika yang terjadi di seluruh dunia," tuturnya.

Sebagai informasi, saat ini ada tiga karakteristik barang yang menjadi objek cukai, yaitu etil alkohol, minuman yang mengandung etil alkohol, dan hasil tembakau. Dari tahun ke tahun, penerimaan cukai terus meningkat dengan porsi besar pada cukai hasil tembakau.

Mengutip detik.com, objek cukai kita masih terlalu sedikit. Berdasarkan International Tax and Investment Center (2016), Indonesia merupakan negara yang memiliki objek cukai paling sedikit di antara seluruh negara ASEAN. Sejak 1998 telah dilakukan evaluasi perluasan objek cukai. Kemungkinan penambahan objek cukai yang baru-baru ini kembali mengemuka adalah cukai plastik dan minuman ringan berpemanis dan/atau berkarbonasi.

Penambahan minuman ringan berpemanis dan/atau berkarbonasi sebagai objek cukai memiliki kaitan dengan terus bertambahnya penderita diabetes di Indonesia. Berdasarkan data dari International Diabetes Federation (IDF) (2017), Indonesia menduduki peringkat ke-6 dunia dengan jumlah penderita diabetes terbanyak dengan jumlah 10,3 juta orang. Angka ini diproyeksikan meningkat menjadi 16,7 juta orang pada 2045.

Orang yang mengonsumsi minuman berpemanis lebih dari satu kali seminggu memiliki risiko 1,83 kali lebih besar untuk terkena penyakit Diabetes Melitus tipe 2. Malik et. al (2006) menunjukkan bahwa semakin tinggi tingkat konsumsi minuman berpemanis, semakin tinggi pula asupan total energi yang bisa memicu obesitas. Obesitas memiliki korelasi terhadap penyakit seperti hipertensi, penyakit kardiovaskular, diabetes, dan berbagai jenis kanker.


Untuk diketahui, rata-rata dalam satu kemasan minuman berpemanis ukuran 200 ml memiliki kandungan pemanis sebanyak 40 g. Batas konsumsi gula yang disarankan oleh Kementerian Kesehatan adalah sebanyak 50 g per hari. Namun, selisih 10 gram tersebut adalah selisih yang sedikit jika dibandingkan dengan keberadaan gula dalam makanan seperti pada nasi, yang setelah dicerna menjadi glukosa (gula).

[Gambas:Video CNBC]

(dob/dob)

Let's block ads! (Why?)

https://www.cnbcindonesia.com/news/20200113154508-4-129615/sri-mulyani-buka-bukaan-soal-cukai-minuman-berpemanis

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Sri Mulyani Buka-bukaan Soal Cukai Minuman Berpemanis - CNBC Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.