Search

Lipat dan Sortir Surat Suara di PPU, Petugas Dilarang Bawa Minuman ke Ruangan - Tribun Kaltim

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Penajam Paser Utara (PPU) mulai menyortir dan pelipatan surat suara Pemilu 2019, di gedung pertemuan KPUD, Senin (4/3/2019).

Sebanyak 625 ribu lembar kertas suara dan ditargetkan bisa rampung 10-14 hari mendatang.

Ketua KPUD PPU, Feri Mei Efendi menjelaskan, penyortiran dan pelipatan surat suara ini untuk lima jenis surat suara. 

Kapolri Jenderal Tito Karnavian Bakal Kunjungi Tanjung Selor 14 Maret, Ini Agendanya

Catat Tanggalnya, Kalender Event Samarinda Bulan Maret 2019 Ada Festival Baru yang Dihelat Tahun Ini

Sempat Ditutup Sementara, Hari Ini Laman UTBK SNMPTN 2019 DIbuka Kembali Hari Ini, Cek Proses Daftar

Mulai DPRD PPU sampai surat suara Pilpres. Ia mengatakan, untuk pelipatan ini petugas yang ditugaskan harus berhati-hati karena cukup sulit bila harus meminta tambahan surat suara saat ada yang mengalami kerusakan.

Ia menghimbau agar para petugas pelipat tidak membawa air minum atau cairan lain di dekat tempat duduknya.

"Nanti kalau mau minum silahkan keluar ruangan atau di atas tempat yang disiapkan. Pokoknya harus hati-hati lah, " jelasnya.

Sekretaris KPUD PPU, Salman mengatakan para petugas pelipatan dilarang untuk membawa minuman, benda tajam maupun tas dan handpone ke dalam ruangan pelipatan. Selain itu, juga dilarang untuk membawa alat tulis di dalam ruangan.

Bukan hanya itu lanjutnya, petugas pelipatan juga akan menjalani pemeriksaan dari aparat kepolisian baik akan masuk maupun keluar ruangan.

"Jadi nanti akan diperiksa saat masuk dan keluar ruangan. Tidak boleh juga bawa tas, " katanya.

Tak Harus ke Pulau Bali, Berikut Tempat Rangkaian Perayaan Nyepi di Kaltim

Senin Pagi, Si Jago Merah Hanguskan Rumah Warga di Perum PKL Samarinda

Salman menambahkan untuk pelipatan surat suara ini akan melibatkan petugas dari KPUD dan PPK di sekitar KPUD.

Untuk melaksanakan ini akan melibatkan 50 petugas mulai pukul 08.00 sampai 16 00 wita. Ia menambahkan, ditargetkan pelipatan ini akan selesai 10-14 hari mendatang.

Untuk jumlah surat suara, Salman mengatakan sebanyak 625 ribu surat suara untuk lima pemilihan akan dilipat.

Sementara untuk honor, ia mengatakan akan untuk saat ini anggaran yang tersedia tak sampai Rp 100/lembar.

"Tapi kami dapat informasi bahwa KPU Pusat akan menambah menjadi Rp 200/lembar," ujarnya.

Selain itu, sejak surat suara datang petugas Polres PPU juga sudah melakukan pengamanan selama 24 jam. (*) 

Let's block ads! (Why?)

http://kaltim.tribunnews.com/2019/03/04/lipat-dan-sortir-surat-suara-di-ppu-petugas-dilarang-bawa-minuman-ke-ruangan

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Lipat dan Sortir Surat Suara di PPU, Petugas Dilarang Bawa Minuman ke Ruangan - Tribun Kaltim"

Post a Comment

Powered by Blogger.