Demikian disampaikan oleh Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) Adhi Lukman usai diskusi PAS FM di Jakarta, Rabu (27/3/2019).
"Australia akan membantu kita dalam teknologi, investasi di sini, ada joint venture sehingga ada nilai tambah di sini dan ujung-ujungnya produk ini kita pasarkan dengan jaringan Australia. Dengan demikian kita mendapatkan keuntungan juga di sana, tidak hanya sekedar impor," ujarnya.
Adhi mencontohkan, industri mamin Tanah Air mengimpor komoditi pangan seperti gandum dan buah-buahan dari Australia sebagai bahan baku untuk memproduksi berbagai produk olahan dan turunan seperti tepung terigu, mi instan, keju dan lainnya.
"Begitu diolah dan ada nilai tambah di sini, kita kan bisa ekspor keju, biskuit, dan produk jadi mamin lainnya ke pasar Australia," imbuhnya.
Adhi menerangkan, kerja sama industri seperti ini sebenarnya sudah terwujud selama ini. Namun dengan adanya IA CEPA, industri mamin berharap kerja sama tersebut akan lebih intensif.
Sebagai informasi, berikut detail manfaat yang didapat komoditas pangan dan pertanian Australia melalui IA-CEPA, dihimpun dari situs resmi Federasi Petani Nasional Australia (NFF) dan Kementerian Perdagangan dan Luar Negeri Australia (DFAT):
1. Sapi bakalan hidup pejantan. Bea masuk 0% dari sebelumnya 5% bagi 575.000 ekor di tahun pertama. Selanjutnya dapat ditingkatkan 4% per tahun hingga mencapai 700.000 ekor di tahun ke-6
2. Daging sapi beku. Pengurangan BM menjadi 2,5% dari sebelumnya 5% dan dibukanya akses jumlah tak terbatas. Bea masuk akan dihapuskan setelah 5 tahun.
3. Daging domba. Pengurangan BM menjadi 2,5% dari sebelumnya 5% dan dijaminnya akses jumlah tak terbatas. Bea masuk akan dihapuskan setelah 5 tahun.
4. Pangan biji-bijian (termasuk gandum, barley, dan sorgum). Bea masuk 0% bagi kuota 500.000 ton di tahun pertama. Peningkatan volume 5% per tahun setelahnya.
5. Gula. Pengurangan bea masuk menjadi 5% dari sebelumnya 8,8%
6. Produk susu. Penghapusan BM dari sebelumnya 5% bagi produk susu dan krim, konsentrat atau mengandung tambahan gula atau pemanis lainnya, serta bagi keju parut dan keju bubuk dalam bentuk apapun.
7. Jeruk (citrus). Bea masuk 10% dari sebelumnya 25% bagi varian jeruk mandarin untuk 7.500 ton/tahun. Bea masuk dihapus sesudah 20 tahun dengan volume tak terbatas.
Bea masuk 0% bagi varian jeruk oranges untuk 10.000 ton di tahun pertama, kenaikan volume 5% per tahun setelahnya.
Bea masuk 0% bagi jeruk lemon untuk 5.000 ton di tahun pertama, kenaikan volume 2,5% per tahun setelahnya.
8. Kentang. Bea masuk 10% dari sebelumnya 25% untuk 10.000 ton per tahun selama 5 tahun. Setelah tahun kelima, BM 5% untuk 12.500 ton per tahun. Kenaikan volume 2,5% per tahun setelahnya.
9. Wortel. Bea masuk 10% dari sebelumnya 25% untuk 5.000 ton per tahun. Bea masuk akan dihapus secara progresif menjadi 0% dalam 15 tahun. Volume tak terbatas diizinkan dengan BM 0% sesudahnya.
10. Madu. Penghapusan bea masuk secara bertahap dari sebelumnya 5% hingga 2033.
Simak video terkait IA-CEPA di bawah ini.
[Gambas:Video CNBC] (miq/miq)
https://www.cnbcindonesia.com/news/20190327203244-4-63309/apa-manfaat-ia-cepa-bagi-industri-makanan-minuman-riBagikan Berita Ini
0 Response to "Apa Manfaat IA-CEPA Bagi Industri Makanan & Minuman RI? - CNBC Indonesia"
Post a Comment