Laporan Wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi
BANGKAPOS.COM - Bupati Belitung Sahani Saleh (Sanem) mengatakan proses hukum terhadap penjual minuman beralkohol (minol) berjenis arak di Jalan Air Ketekok Desa Air Ketekok, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung kini sudah sepenuhnya ditangani oleh Polres Belitung.
Penjual minuman tersebut, bernama Apen telah dimintai keterangan oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Belitung.
Sedangkan untuk penjual minuman arak lainnya, Pemerintah tetap akan melakukan inventarisir. Ini dilakukan oleh mereka, agar persoalan minuman arak di Negeri Laskar Pelangi menjadi tuntas.
"Saya akan selesaikan sampai ke pabrik-pabriknya. Kemarin yang dari Bangka itu, kami sudah tau identitas nya , akan saya cari ke Bangka. Dia mungkin tidak berani lagi ke Belitung, tapi tetap harus dituntaskan. Ini bukan hanya satu saja, nanti seluruh penjual, pengedar, pemasok, pembuat tindak tegas semua, habisi semua tidak ada urusan," tegas Sanem kepada posbelitung.co, kamis (6/9/2018).
Sebelumnya, Mobil Inova abu-abu, Senin (3/9) menghentikan laju kendaraan di Jalan Air Ketekok RT 10/03 Dusun Permai, Desa Air Ketekok, Kecamatan Tanjungpandan. Keluar dari kendaraan tersebut, Bupati Belitung H Sahani Saleh (Sanem). Lantas Sanem masuk ke salah satu toko berpintu roling door hijau.
Dibagian belakang mobil Inova itu, lantas terdapat sejumlah personil Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Belitung berpakaian lengkap. Sanem terlebih dahulu masuk ke toko tersebut dan berjumpa dengan seseorang berpakian baju kaos hijau dongker serta sempat melakukan komunikasi.
Kurun dari dua menit, Sanem langsung meminta kepada orang yang melarikan diri itu mengeluarkan minuman arak yang dijual oleh mereka. Namun orang tersebut bukan pemilik arak bernama Apen.
"Saya tidak tau kemana dia (Apen), saya hanya menakar saja (mengisikan minuman arak ke botol). Habis itu saya bantu jual, buat nya saya tidak mengetahui dimana," ucap lelaki paru baya tersebut saat ditanya Sanem.
Terdapat sembilan derigen berukuran 20 liter minuman arak siap jual, 215 botol minuman arak yang dikemas dibotol berukuran 600 ML, dan delapan minuman beralkohol jenis Bir Hitan maupun putih, serta 23 Bir hitam berukurun kecil kemarin langsung diamankan.
Setelah melakukan penggerebekan itu, Sanem lantas menghubungi aparat kepolisian untuk ditindaklanjuti. Ribuan liter minuman arak tersebut, kemarin langsung diamankan oleh Polres Belitung untuk ditindaklanjuti.
Ketua RT 10 Dusun Permai, Desa Air Ketekok Sastra Mijoyo kemarin, hadir langsung menyaksikan penggerebekan tempat penjualan arak itu. Penjualan arak yang dilakukan mereka, terbilang sudah sangat lama serta telah beberapa kali ditangkap maupun disita oleh aparat.
"Tapi tetap berjualan lagi, ya mungkin sudah tahun-tahun lah mereka berjualan ini (minuman arak). Dulu sudah pernah kami laporkan juga, tapi berjualan lagi," kata Sastra kepada Pos Belitung, Senin (3/9).
Menurut Sastra, penjual minuman arak tersebut dulu pernah membuat sejumlah saung didepan toko mereka. Namun saung berbentuk pondok menggunakan kayu itu, lantas dibongkar oleh masyarakat sekitar.
"Kami gerabaikan (bongkar) dulu nya sudah pernah, tapi muncul lagi. Mereka setiap hari lah buka, dan pintu ruko ini tidak pernah dibuka lebar, hanya sedikit," bebernya. (*)
http://bangka.tribunnews.com/2018/09/06/bupati-belitung-kami-akan-tuntaskan-persoalan-minuman-arakBagikan Berita Ini
0 Response to "Bupati Belitung: Kami Akan Tuntaskan Persoalan Minuman Arak"
Post a Comment