Liputan6.com, Jakarta Minuman buah yang segar digandrungi banyak orang. Di Indonesia, minuman rasa buah dan sari buah termasuk kategori minuman buah.
Kategori pangan tersebut sudah tertera di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Bagi kosumen yang belum tahu, ada perbedaan antara minuman rasa buah dan sari buah.
"Minuman rasa buah itu bisa didapatkan dari bahan penambah pangan. Dengan kata lain, minuman rasa buah ada kandungan perisa (flavour) di dalamnya," kata Direktur Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Tinggi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tetty Sihombing saat ditemui di Kantor BPOM, Jakarta, ditulis Selasa (10/7/2018).
Perisa tersebut memengaruhi rasa dan aroma, yang biasanya ditambahkan pada makanan atau minuman. Hal ini menimbulkan rasa dan aroma yang enak dan lezat.
Contoh perisa buah-buahan, seperti perisa stroberi dan durian. Di dalam minuman pun tidak ada buahnya.
Simak video menarik berikut ini:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Cek, Perbedaan Minuman Rasa Buah dan Sari Buah"
Post a Comment