BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Berawal dari adanya temuan orang yang mabuk minuman tuak, jajaran Polsek Tanjung berhasil membongkar adanya praktek penjualan minuman tradisional yang memabukan itu.
Penggerebekan lokasi penjualan tuak di lorong pasar ikan Pasar Tanjung, kecamatan Tanjung ini dilakukan jajaran Polsek Tanjung, Rabu (3/5/2018) dinihari sekitar pukul 01.00 Wita.
Dari hasil penggerebekan ini petugas berhasil mengamankan pelaku AM (30), warga Jln Putri Zaleha, kecamatan Tanjung, Tabalong.
Baca: BREAKING NEWS: Kapal Tiongkok Digeledah Petugas Gabungan Pelabuhan Trisakti Banjarmasin
Sedangkan barang bukti yang didapat berupa minuman tuak sekitar 60 liter yang ada dalam jeriken dan kemasan botol.
Informasi didapat banjarmasinpost.co.id, jajaran Polsek Tanjung bisa membongkar penjualan tuak ini karena ada beberapa kali menemukan orang yang mabuk tuak di sekitaran Taman kota Tanjung.
Temuan ini kemudian didalami dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya didapat info siapa dan dimana lokasi tempat tuak dijual.
Baca: Nikita Mirzani Sebut Siapapun Pria yang Mendapatkan Dirinya Beruntung!
Selanjutnya, upaya penggerebakan pun dilakukan petugas ke lokasi los pasar ikan yang menjadi tempat penjualan.
Saat digerebek, ternyata pelaku AM didapati sedang mengemas minuman tuak dari jeriken ke dalam kemasan botol.
http://banjarmasin.tribunnews.com/2018/05/04/pelaku-ini-diamankan-saat-memasukan-minuman-tuak-ke-botolBagikan Berita Ini
0 Response to "Pelaku Ini Diamankan Saat Memasukan Minuman Tuak ke Botol"
Post a Comment